Sensus Penduduk 2020, Sentot Ajak Masyarakat Update Data Secara Mandiri
Tahun 2020 hingga 2021 nanti, Badan Pusat Statistik (BPS) akan kembali melakukan sensus penduduk.
Penulis: faisal affan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tahun 2020 hingga 2021 nanti, Badan Pusat Statistik (BPS) akan kembali melakukan sensus penduduk.
Namun kali ini berbeda.
Saat melakukan sensus, BPS akan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementrian Sosial, dam Kementerian Agama.
Nantinya untuk melakukan pemutakhiran data, masyarakat juga diajak untuk melakukan 'regristrasi ulang' melalui website yang dimiliki oleh BPS.
Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Sentot Bangun Widoyono mengatakan, metode sensus pada 2020 akan menggunakan sistem regristasi menuju program Satu Data Indonesia.
Namun, untuk masyarakat yang tidak menguasai teknologi, BPS tetap menerjunkan 128 ribu petugas untuk bertatap muka langsung dengan masyarakat.
"Sensus Penduduk 2020 memang berbeda, karena biasanya petugas yang mengunjungi tempat tinggal penduduk, tetapi nantinya masyarakat sendiri yang meng-update data," katanya saat bertemu Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Senin (12/8).
• Harry Sempat Senang Dengar Identitas Penabrak Ibunya Sudah Diketahui Polisi, Namun Belum Terungkap
• Makadam Buatan Satgas TMMD Tegal Permudah Warga Angkut Air Bersih
Sensus yang rencananya akan dilakukan pada bulan Maret - April 2020 ini, dimanfaatkan untuk memperbaiki data kependudukan yang tertera di dalam KTP.
Langkah tersebut sejalan demi menjawab kebutuhan data kependudukan yang tunggal.
Sehingga data penduduk tidak hanya dibutuhkan untuk mengetahui jumlah dan strukturnya, namun juga berbagai kepentingan lainnya.
"Seperti halnya Kemenristekdikti sudah menggunakan NIK terkait dengan nomor induk mahasiswa, ke depan mungkin dengan data tunggal tersebut untuk membuka rekening dan sebagainya," ujar Sentot
Maka untuk mensukseskan sensus penduduk 2020 di Jawa Tengah, Sentot ingin Gubernur Jawa Tengah memerintahkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan lembaga swasta, proaktif pada kegiatan 10 tahunan tersebut.
Ganjar pun mengakui, jika data penduduk selama ini tidak pernah valid.
Meski begitu, single data penduduk hanya BPS yang memiliki.
Sehingga, tetap menjadi acuan untuk menghitung data pendukung Pemilu.