Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wujudkan Sumber Daya Manusia Unggul, Pemkot Salatiga Gagas Pendirian Sekolah Inklusif

Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga terus berkomitmen membangun sumberdaya manusia.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: suharno
ISTIMEWA
Denis Darmawan siswa MTSN Salatiga saat menerima piala kejuaraan karate 2019. 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga terus berkomitmen membangun sumber daya manusia yang unggul selama kepemimpinan Wali kota Salatiga Yuliyanto bersama Wakil Wali Kota Muh Haris.

Baru-baru ini kota berjuluk Hati Beriman tersebut meluncurkan program ‘Smart Resources Center’ yang ditujukan bagi peserta didik berkebutuhan khusus agar mendapatkan kesempatan belajar yang luas sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya dalam sekolah reguler.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Yuni Ambarwati mengatakan tujuan dari  program ‘Smart Resources Center’ atau dengan bahasa umum biasa disebuut dengan sekolah ingklusif mewajibkan sekolah regular (umum) wajib menerima anak-anak berkebutuhan khusus tidak sebagaimana yang sudah berjalan sekarang.

“Jadi sekolah inklusi ini tindak lanjut sejak pencanangan Kota Salatiga sebagai kota inklusi tahun 2012. Kemudian dikeluarkan Perwali Nomor 12 tahun 2013 diantaranya mewujudkan sekolah inklusif sekarang sudah berjalan hanya saja kurang maksimal. Sejak saya menjabat menjadi kepala dinas yang baru akan saya dorong kembali, tahapan sekarang sedang proses pendidikan bagi guru khusus anak-anak inklusi,” terangnya kepada Tribunjateng.com, di Kantor Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Jumat (16/8/2019).

Lomba Hias Gapura Sambut HUT Ke-74 RI, Ada Gatotkaca di Tengah-tengah Peta Indonesia

Menurut Yuni, sejauh ini pelaksanaan model sekolah inklusi kurang maksimal lantaran minimnya tenaga khusus anak-anak berkebutuhan khusus, apabila dibebankan pada guru biasa khawatirnya program yang ada kurang maksimal.

Ia menambahkan guna mendukung penyelenggaraan kebijakan yang ada supaya maksimal pada bulan Mei lalu secara resmi diluncurkan Unit Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan Inklusif atau Smart Resources Center Kota Salatiga.

Layanan tersebut, memberikan beberapa layanan khusus siswa dengan kebutuhan khusus mulai  divisi komunikasi dan informasi, divisi layanan identifikasi, divisi layanan kesehatan dan terapi.

“Kemudian ada pula divisi layanan psikologi, divisi kelembagaan dan pengembangan serta divisi supervisi dan monitoring. Sehingga, harapannya kesulitan maupun halangan yang ditemui di perjalanan dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif dapat segera teratasi,” katanya.

Ia menambahkan melalui program tersebut besar harapan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi warga Kota Salatiga yang membutuhkan.

Di luar itu, warga dengan kebutuhan khusus yang sekarang terkesan kurang diperhatikan mereka akan merasa benar-benar mendapat perhatian.

Hal itu lanjutnya juga didukung dengan pembangunan sarana publik maupun pelayanan yang ramah bagi masyarakat berkebutuhan khusus dari Pemkot Salatiga.

Kadisdik Salatiga menerangkan tujuan dari pembangunan pendidikan untuk semua di Kota Salatiga juga merupakan bagian dari upaya menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Hanya saja kata dia, sesuai kewenangan yang dimiliki layanan pendidikan khusus bagi siswa atau pelajar berkebutuhan khusus hanya melayani perserta didik setingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), dan sekolah dasar (SD).

“Ini masih kami lakukan sejumlah persiapan, sedang disusun kepengurusan sehingga satuan khusus dari para guru atau tenaga pendidik siswa berkebutuhan khusus ini dapat membantu satuan pendidikan yang ada sekarang. Karena tujuan pendidikan inklusif sendiri memberikan pelayanan kepada siswa dengan kebutuhan khusus, atau keistimewaan dimana model pembelajaran bersamaan dengan siswa umum lain (normal),” ujarnya.

Sindir Farhat Abbas, Hotman Paris Pamer Kemesraan dengan Vanessa Angel: Elu Bisa Apa Coba

Pihaknya menegaskan sejauh ini muncul pemahaman dimasyarakat anak dengan kebutuhan khusus harus semuanya sekolah pada sekolah luar biasa (SLB), padahal tidak selalu mustinya dilihat dulu kelainan atau kebutuhan khususnya seperti apa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved