19 PGOT Terjaring Razia di Kota Tegal, Akan Ditempatkan di Rumah Singgah
Sebanyak 19 pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT) terjaring razia gabungan yang dilaksanakan Dinsos, Satpol PP, dan Polres Tegal Kota, Rabu
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL- Sebanyak 19 pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT) terjaring razia gabungan yang dilaksanakan Dinsos, Satpol PP, dan Polres Tegal Kota, Rabu (21/8/2019).
Para PGOT tersebut berhasil diciduk petugas di beberapa titik di ruas-ruas jalan protokol di Kota Tegal, seperti Perempatan Maya, Jalan Gajahmada, Pasar Pagi dan terminal.
Tanpa perlawanan para PGOT tersebut langsung dibawa menggunakan dua truk dari Satpol PP dan Polres Tegal Kota menuju Kantor Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan serta pemeriksaan kesehatan.
• Exit Tol Bojong Masih Terkendala Lahan, Ada 20 Bidang Tanah yang Belum Dibebaskan
• Demi Penuhi Target Pendapatan, Pemkab Kudus Naikkan NJOP
• Rektor Undip Mengaku Belum Terima Surat Gugatan PTUN Terkait Pencopotan Prof Suteki
Kasi Rehabilitasi Dinsos Kota Tegal Budi Santosa mengatakan, mereka PGOT yang terjaring akan didata dan dites kesehatannya.
Tujuannya untuk mengetahui identitas serta kondisi kesehatan PGOT.
Budi menambahkan, 19 PGOT tersebut nantinya juga akan dibawa ke rumah singgah yang berada di Kelurahan Cabawan.
"Mereka akan kami bawa ke rumah singgah terutama yang bukan warga Kota Tegal," kata Budi dalam rilis yang diterima tribunjateng.com. (fba)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pgot-ist-tegal.jpg)