Bawaslu Jateng Catat Penggunaan Fasilitas Negara dan Kampanye di Masjid Banyak Dilakukan Caleg
Selain politik uang yang masih jadi polemik selama pemilu 2019, Bawaslu Jawa Tengah juga menemukan beberapa kasus lain yang muncul.
Penulis: faisal affan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Selain politik uang yang masih jadi polemik selama pemilu 2019, Bawaslu Jawa Tengah juga menemukan beberapa kasus lain yang muncul.
Dari apa yang disampaikan Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Muhammad Rofiuddin, penggunaan fasilitas negara dan masjid untuk kampanye juga dilakukan oleh beberapa caleg.
"Yang sudah terbukti di Wonosobo ada dua caleg dan di Purworejo ada 1 caleg yang diketahui menggunakan fasiltas pemerintahan untuk kampanye," paparnya usai menjadi narasumber di Rapat Koordinasi Dengan Mitra Kerja, di Hotel Patra Semarang, Selasa (27/8).
Dibandingkan dengan pemilu 2014, pemilu 2019 sudah banyak pelanggaran yang ditangani langsung oleh Bawaslu Jateng dan selesai di tangan Bawaslu.
"Jadi tidak melebar hingga ke Mahkamah Konstitusi.
Tahun 2019 hanya ada 10 register PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di Mahkamah Konstitusi.
Sebab Bawaslu saat mengawasi pemilu 2019 memiliki kewenangan yang cukup bagus," ujar dia.
• Bupati Anggarkan Hampir Rp 1 Miliar, Jalan Menuju Curug Sikopel Pagentan Banjernegara Dibangun
• Warga Patemon Tengaran Tak Lagi Kekurangan Air Sejak Ada Sumur Resapan
Jika di pemilu 2014 Bawaslu hanya bisa melakukan rekomendasi kepada KPU, saat pemilu 2019 Bawaslu bisa melakukan putusan.
"Ini langkah yang cukup baik bagi Bawaslu.
Ada juga sengketa yang melibatkan dua pihak bisa selesai di Bawaslu," imbuhnya.
Kasus hoaks dan sara yang dilakukan oleh tim sukses maupun peserta pemilu di Jawa Tengah menurut Rofi cukup rendah.
"Kekhawatiran isu sara dan hoaks di Jawa Tengah sangat minim.
Sara hanya kami temukan di Kabupaten Pekalongan.
Itupun juga sudah bisa diselesaikan secara dini dengan mengumpulkan berbagai stakeholder.
Karena rata-rata paparan hoaks dan sara berasal dari pusat," pungkasnya.(afn)