Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembangunan Polsek Colomadu Terhambat, Ini Penjelasan Kepala Dinas PUPR Karanganyar

Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Effendi berharap pembangunan Polsek Colomadu yang sempat terhambat, segera bisa dimulai.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Ground breaking pembangunan Satreskrim, Satlantas, Sat Tahti dan Ruang Tahanan Polres Karanganyar Selasa (3/9/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Effendi berharap pembangunan Polsek Colomadu yang sempat terhambat, segera bisa dimulai.

Itu disampaikannya saat acara ground breaking pembangunan gedung Satreskrim, Satlantas, Sat Thati dan Ruang Tahanan di Kantor Satlantas Polres Karanganyar yang lama pada Selasa (3/9/2019).

Turut hadir dalam peletakan batu pertama tersebut, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Effendi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karanganyar, Edhi Sriyatno serta Sekda Karanganyar, Sutarno.

Diberitakan Tribunjateng.com sebelumnya, peletakan batu pertama pembangunan Polsek Colomadu telah dilaksanakan pada Juni lalu.

Pembangunan bersumber dana hibah sebesar Rp 4 miliar tersebut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 dan diberikan secara bertahap.

Tompel Curi 4 HP Milik Arum di Purworejo, Begini Nasibnya Sekarang

Pernah Berkarir di Australia, Ini Sosok CEO Baru Maskapai Penerbangan Malindo Air

Bawaslu Kendal Segera Buka Pendaftaran Pawaslu di Tingkat Kecamatan, Desa dan TPS

Truk Derek Ini Terguling Bersama Muatannya ke Dalam Jurang Sedalam 5 Meter di Purbalingga

Dalam kesempatan itu Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Effendi berharap pembangunan Polsek Colomadu segera dimulai proses pembangunannya.

Menanggapi hal tersebut Kepala DPUPR Karanganyar, Edhi Sriyatno mengungkapkan, terkait pembangunan Polsek Colomadu terhambat dikarenakan minimnya anggota Kelompok Kerja (Pokja) dan Peraturan Presiden (Perpres) No 16 tahun 2018 serta Permen PU tertanggal 25 Maret 2019.

"Kita hanya punya lima orang, idealnya kan 12 orang.

Di sisi lain startnya mundur karena Perpes No 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.

Itu kan harus dilaksanakan pada 2019.

Kemudian pada 25 Maret 2019, Permen PU muncul dan harus melaksanakan sesuai itu.

Awalnya sudah siap, kami harus mundur dan merevisi perencanaan," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (3/9/2019).

Lebih lanjut, sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) juga mangalami trouble.

Edhi mengatakan, Tim akan mengadakan rapat di Anthurium Rumah Dinas Bupati Karanganyar malam ini.

"Mengupayakan akselerasi percepatan pembangunan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved