Gandeng PT PNM, Pemkab Pati Salurkan Pinjaman Modal Untuk Pelaku UMKM
Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memfasilitasi penyaluran pinjaman modal usaha kecil
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memfasilitasi penyaluran pinjaman modal usaha kecil menengah untuk pelaku usaha di Kabupaten Pati.
Penyediaan fasilitas modal usaha bagi kelompok UMKM ini bekerjasama dengan PT. PNM (Permodalan Nasional Madani).
Acara sosialisasi terkait hal ini dilaksanakan di Ruang Pragolo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Rabu (4/8/2019).
Wakil Bupati Pati Saiful Arifin yang menghadiri acara tersebut mengungkapkan, Pemkab Pati berupaya menyalurkan pinjaman modal kepada para pelaku UMKM Kabupaten Pati.
Tujuannya ialah agar pelaku UMKM tidak lagi mengalami kesulitan dalam mencari modal usaha.
• Buruan, Ada Cashback Sampai 50% Menggunakan LinkAja dari Pertamina
• 6.580 RTM di Kabupaten Pekalongan Dapat Bantuan Ayam dari Kementan
• 6 Hari Operasi Patuh, Polres Semarang Sudah Tindak 1.368 Pelanggar, Beberapa Kendaraannya Disita
• Polisi Sebut Kemunculan Buaya di Sungai Comal Pemalang Belum Bisa Dibuktikan Kebenarannya
Ia berharap, sosialisasi ini dapat dijadikan peluang untuk menyatukan dan menyamakan persepsi tentang pemberdayaan penyaluran modal.
Hal ini agar program pemerintah kabupaten bersama PT. PNM ini dapat segera direalisasikan dan dinikmati oleh kelompok UMKM.
Saiful Arifin juga berharap, nantinya kelompok UMKM ini dapat menikmati fasilitas tersebut dan dapat dimudahkan dalam pengurusan izin memulai usaha.
"Dengan sistem yang sudah baik di DPMPTSP, saya harap tidak ada izin yang susah selama tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.
Berbagai dinas juga dilibatkan dalam hal ini, mulai Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan lain-lain, menyesuaikan usaha masing-masing," pungkasnya. (Mazka Hauzan Naufal)