Operasi Patuh 2019, Polisi di Kendal Tindak 1.376 Pelanggar, 30 Persennya Remaja
Sepekan dilaksanakan Operasi Patuh Candi 2019, Satlantas Polres Kendal telah menjaring 1.376 pelangggaran lalu lintas.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Sepekan dilaksanakan Operasi Patuh Candi 2019, Satlantas Polres Kendal telah menjaring 1.376 pelangggaran lalu lintas.
Pelanggaran lalu lintas itu sebagian besar terjaring dalam razia yang digelar.
Kasatlantas Polres Kendal, AKP Firdaus Yudhatama mengatakan 30 persen pelanggaran yang terjaring selama sepekan ini merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh remaja belasa tahun.
Para remaja itu nekat mengendarai sepeda motor di jalan raya meski tidak mempunyai SIM.
Bahkan tak sedikit remaja itu memodifikasi sepeda motornya sehingga malah justru mengurangi faktor keselamatan dalam berkendara.
"Kami tidak tegas dengan kami tahan sementara motornya.
Kami minta orangtua remaja itu untuk mengambillnya.
Namun kami tetap kenai sanksi tilang," ujarnya, Rabu (4/9).
• Bermodal Lahan 6 Meter, Wahud Dapat Puluhan Kilogram Anggur Sekali Panen
• Gandeng PT PNM, Pemkab Pati Salurkan Pinjaman Modal Untuk Pelaku UMKM
• Buruan, Ada Cashback Sampai 50% Menggunakan LinkAja dari Pertamina
• 6.580 RTM di Kabupaten Pekalongan Dapat Bantuan Ayam dari Kementan
Firdaus meminta agar para orangtua untuk tidak mengizinkan anaknya untuk mengendarai sepeda motor maupun mobil sebelum anak tersebut sudah cukup umur dan sudah mempunyai SIM.
Hal itu selain menghindarkan anak tersebut dari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, namun juga untuk faktor keselamatan bagi pengguna jalan lainnya.
"Kami juga menghimbau agar para pengguna jalan untuk memperhatikan kelengkapan berkendara dan administrasi kendaraan yang dibawa,
Karena dalam operasi ini banyak yang terjaring pelanggaran lalu lintas karena kelengkapan kendaraan yang kurang," tuturnya.
Diketahui bahwa saat ini pihak kepolisian tengah melangsungkan Operasi Patuh mulai dari tanggal 29 Agustus hingga tanggal 11 September.
Dalam operasi itu, pihak kepolisian menyasar pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan dan pelanggaran lalu lintas lainnya. (dap)