Agar Tepat Sasaran, Pemerintah Bakal Cabut Subsidi Listrik 900 VA Mulai Januari 2020
PT PLN (persero) memprediksi ada 27 juta pelanggan 900 VA yang tak akan lagi mendapat subsidi dari pemerintah.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pemerintah berencana mencabut subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA mulai Januari 2020.
Hal itu merupakan satu hasil rapat panitia kerja anggaran di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/9).
Adapun, PT PLN (persero) memprediksi ada 27 juta pelanggan 900 VA yang tak akan lagi mendapat subsidi dari pemerintah.
“Nyambungnya (sambungan baru-Red) kan 3 jutaan tiap tahun, nah kami prediksi Januari besok jumlahnya jadi 27 juta (pelanggan 900 VA-Red)," ujar Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero), Djoko Raharjo Abumanan, di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (4/9).
Menurut dia, kebijakan tersebut dilakukan agar subsidi yang diberikan pemerintah tepat sasaran.
Sebab, pemerintah saat ini menganggap pelanggan PLN dengan kapasitas 900 VA masuk dalam kategori mampu.
“Itu kan isu lama ya sebenarnya, bahwa subsidi itu harus terarah, tepat sasaran. PLN minta itu tepat sasaran,” ujarnya.
Adapun, dalam rapat panitia kerja (panja) anggaran terkait dengan subsidi di Ruang Badan Anggaran DPR, Selasa (3/9) lalu, pemerintah diwakili Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kementerian Keuangan) Suahasil Nazara, dan jajaran Dirjen Kementerian ESDM, antara lain Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyana.
Usulan pencabutan subsidi itu menyasar 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA yang datang dari Kementerian ESDM. Alasannya karena 24,4 juta pelanggan itu merupakan rumah tangga mampu (RTM).
"Apabila R1 900 VA-RTM dilepas subsidinya, maka subsidi listrik menjadi Rp 54,79 triliun," ujarnya, saat memberikan pemaparan.
Saat ini, dari 38 golongan pelanggan listrik, sebanyak 26 golongan di antaranya masih mendapatkan subsidi. Total jumlah pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik mencapai 61 juta pelanggan.
Pelanggan itu terdiri dari 23,9 juta pelanggan listrik 450 VA, 31,5 juta pelanggan listrik 900 VA, dan 5,7 juta sisanya pelanggan yang terbagi pada 24 golongan lain.
Khusus untuk pelanggan listrik 900 VA, terdapat dua bagian yakni pelanggan yang miskin dan pelanggan yang mampu.
Total pelanggan rumah tangga mampu inilah yang mencapai 24,4 juta pelanggan.
Total subsidi untuk 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA ini sebesar Rp 6,9 triliun. Subsidi itulah yang akan dicabut pemerintah.
Akibat pencabutan subsidi listrik 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA-RTM ini, anggaran subsidi listrik hanya Rp 54,7 triliun pada 2020. Angka itu lebih kecil dari usulan di RAPBN 2020 yang sebesar Rp 62,2 triliun. Selain itu subsidi listrik 2020 juga lebih kecil dari 2019 yang mencapai Rp 65,3 trilliun.
"Diusulkan Kementerian ESDM bahwa tarif itu tidak lagi tarif subsidi. Sehingga secara subsidi turun dari Rp 61,7 triliun jadi Rp 54,8 triliun," kata Suahasil.
Berdampak langsung
Pencabutan subsidi listrik itu akan berdampak langsung kepada 24,4 juta pelanggan 900 VA-RTM. Kenaikan listrik
sudah pasti tidak terelakkan. "Pasti (naik-Red) karena kan subsidinya dicabut," ujar Pengamat energi dari Indonesian Resources Studies, Marwan Batubara.
Meski demikian, ia setuju subsidi listrik untuk masyakarat mampu dicabut. Tetapi, ia mempertanyakan basis data pemerintah yang mengatakan 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA merupakan RTM.
Pemerintah pun diminta berhati-hati menarik data. Jangan sampai data 24,4 juta pelanggan yang subsidinya ditarik ternyata tidak valid. Apalagi, saat ini masyarakat sudah cukup terbebani dengan biaya kebutuhan hidup lain.
Bila data itu tidak valid, Marwan menyatakan, keputusan mencabut subsidi listrik justru akan menambah beban rakyat.
"Kondisi ekonomi masyakarat kan sedang sulit juga, jadi jangan malah beban itu ditambah dengan penghilangan subsidi," ucapnya. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama/Yoga Sukmana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/berita-foto-pln-3.jpg)