Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pengakuan Anggota Dewan di Kabupaten Tegal Soal Gadaikan SK ke Bank, Alasan hingga Nilai Gadai

Bahkan nilai gadainya sangat fantastis, bisa mengajukan pinjaman mencapai Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Akhtur Gumilang
Anggota DPRD Kabupaten Tegal masa bakti 2019-2024 sedang mengikuti proses pelantikan. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Rumor beredarnya info perihal banyaknya Surat Keputusan (SK) Anggota DPRD Kabupaten Tegal periode 2019-2024 digadaikan ke bank milik pemerintah Provinsi Jawa Tengah ramai dibicarakan.

Bahkan nilai gadainya sangat fantastis, bisa mengajukan pinjaman mencapai Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar.

Anggota Dewan, Munif membenarkan bahwa rumor tersebut tidak salah.

Dia mengaku memang banyak teman-teman anggota DPRD yang "menyekolahkan" atau menggadaikan SK-nya ke salah satu bank milik pemerintah.

Sebab, kata Munif, dewan beranggapan dengan dititipkannya SK anggota dewan ke bank akan terjamin keamanannya.

"Kalau di simpan dirumah, dikhawatirkan SK tersebut akan hilang atau lupa disimpan di mana.

Jika dititipkan ke bank, kita tidak usah khawatir SK itu akan hilang.

Karena disimpan di dalam brangkas, sehingga keamanannya terjamin," kata Munif kepada Tribunjateng.com, Sabtu (7/9/2019).

Menurut dia, persoalan lamanya SK "disekolahkan" tergantung pribadi masing-masing anggota dewan.

Sebab, plafon yang ditawarkan mencapai Rp 1 Miliar.

Tapi jika akan mengambil plafon paling kecil pun pihak bank tidak mempermasalahkannya.

"Tidak masalah kalau ada anggota dewan yang "menyekolahkan" SK ke bank, selain aman, juga nyaman. Dibanding disimpan di rumah, SK rawan hilang dan rusak.
Tapi kalau di bank, SK bakal di simpan ke dalam brangkas dan dijaga oleh Satpam," tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPRD lainnya, Catur Dwi Zambika mengaku sempat ditawari juga untuk "menyekolahkan" SK ke salahsatu bank milik pemerintah.

Namun hingga saat ini, dirinya belum melakukannya karena di rumahnya sendiri ada brangkas untuk menyimpan surat-surat berharga seperti sertifikat.

"Tapi mungkin nanti, SK tersebut juga bisa menyusul "disekolahkan" ke bank milik pemerintah," ceritanya. (Tribunjateng/gum)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved