Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bupati Demak: Dana ke Desa Sangat Besar, Perlu Pemahaman Aturan yang Jelas

Bupati Demak, M Natsir dalam sambutannya mengatakan kemajuan sebuah desa sangat tercermin dari bagaimana kemampuan desa dalam mengelola APBDesnya.

Penulis: Moch Saifudin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/MOCH SAIFUDIN
Pemkab Demak Berikan Sosialisasi Produk Hukum Daerah dan Pembinaan ke Sekdes/Seklur se-Kabupaten Demak 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Bupati Demak, M Natsir dalam sambutannya mengatakan kemajuan sebuah desa sangat tercermin dari bagaimana kemampuan desa dalam mengelola APBDesnya.

Lanjutnya, seorang sekretaris desa dituntut memiliki jiwa akuntabel dan bertanggungjawab dalam mengelola administrasi desa sesuai dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Demak M Natsir saat membuka Sosialisasi Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Sekretaris Desa dan Sekretaris Kelurahan se-Kabupaten Demak di Pendopo Satya Bhakti Praja, Kamis (12/9/2019).

"Mengingat Dana yang masuk ke Pemerintah Desa sangat besar.

Maka perlu pemahaman aturan yang jelas.

Berbagai anggaran dapat digunakan untuk membangun desa.

Mulai dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Provinsi, dan lainnya," jelasnya.

Setahun Tutup, Dishub Kota Semarang Masih Kucing-kucingan dengan Sopir Bus di Eks Terminal Terboyo

Warga Pekalongan Mengeluh, Vaksin Meningitis Syarat Berangkat Haji Harus ke Tegal

Sulung Bangun Kembali Bunker yang Telah Terkubur, Tempat Sembunyi Rakyat dari Serdadu Jepang

Truk Over Dimensi dan Loading Nekat Melintas di Tegal, Siap-siap Kena Denda Rp 500 Ribu

Ia menambahkan, sekretaris desa/carik merupakan orang yang dianggap paling teliti, memiliki kinerja dan profesionalisme kerja tinggi dalam membantu tugas-tugas kepala desa serta mendukung penuh kepala desa dalam mewujudkan Visi dan Misinya.

Untuk itu, para Sekdes dan Seklur harus memahami betul kedudukan, tugas, dan fungsinya dalam kedinasan di pemerintahan desa.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Singgih Setyono menyampaikan, sekretaris desa harus selalu menjaga hubungan baik dengan kepala desa dan perangkat desa lainnya, serta menjalin kerjasama, membangun komunikasi dan sinergitas dalam satu tim pemerintah desa.

"Bisa dikatakan bahwa kunci keberhasilan sebuah desa bergantung pada sekretaris desa atau sekretaris lurah.

Seorang Sekdes harus bisa ngenteng-ngentengke Kadesnya," ucap Singgih.

Ia menambajkan, biarpun pimpinan yang memutuskan namun Sekdes harus bisa berikan masukan obyektif kepada pimpinan.

Jangan sampai menjerumuskan pimpinan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa dikatakan hebat kalau terjadi hubungan harmonis, adil dan seimbang antara pimpinan dan bawahan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved