Banyak PR Menanti, Pilus Janji Tancap Gas Setelah Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Semarang
Empat nama pimpinan DPRD Kota Semarang telah ditetapkan dalam rapat paripurna di ruang paripurna DPRD Kota Jumat, (13/9/2019).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
Lebih lanjut, Pilus menuturkan, dewan baru periode 2019-2024 ini juga harus segera dihadapkan dengan APBD Perubahan agar kegiatan-kegiatan baik dewan maupun Pemerintah Kota (Pemkot) bisa mulai dilaksanakan.
Selain itu, beberapa rancangan peraturan daerah (raperda) yang belum sempat disahkan pada periode lalu juga menjadi pekerjaan yang sudah dinanti.
"Kami harus membentuk panitia khusus (pansus) lagi untuk membahas raperda yang belum tersahkan karena beberapa personil kami yang dulu masuk pansus sudah tidak duduk di DPRD Kota Semarang lagi," imbuhnya.
Calon Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim menambahkan, para pimpinan akan segera berkolaborasi dan mengambil langkah untuk lima tahun kedepan.
"Masing-masing fraksi sudah berkomunikasi untuk membentuk alat kelengkapan dewan.
Semua alat kelengkapan sudah siap tinggal pengesahan menunggu pengambilan sumpah janji pimpinan definitif," terangnya.
Menurut Mualim, tugas yang mulai harus dipikirkan setelah alat kelengkapan dewan tersusun yakni pembahasan anggaran murni 2020.
Mengingat, ini sudah mendekati akhir tahun 2019. Anggaran 2020 harus mulai dipikirkan agar bisa selesai pembahasan tepat waktu.
Dia berharap, DPRD Kota Semarang periode 2019-2024 ini bisa lebih baik, termasuk kedisiplinan internal dewan dan pelayanan terhadap masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengaku optimis dan yakin dengan komposisi pimpinan DPRD saat ini.
"Komunikasi yang sudah baik dengan DPRD akan kami tingkatkan," tutur Hendi, sapaan akrabnya.
Menurutnya, kemajuan sebuah kota tidak lepas dari peran legislatif.
Sehingga, Pemkot dan DPRD tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.
Dia pun akan terus bersinergi serta bemitra baik dengan DPRD Kota Semarang.
"Legislatif dan eksekutif memiliki tugas dan fungsinya masing-masing,
Pemkot memiliki program-program dan sebelum program itu dilaksanakan harus mendapatkan persetujuan dulu dari legislatif khususnya dari segi pembiayaan," tuturnya. (eyf)