Defisit BPJS Kesehatan Bikin RSUD di Jateng Kelimpungan
Sejumlah RSUD dan beberapa rumah sakit swasta mitra BPJS Kesehatan di Jawa Tengah mengalami kelimpungan terkait keuangan.
- Sejumlah RSUD di Jateng kesulitan keuangan
- Tagihan klaim kepada BPJS Kesehatan belum dibayar
- Tunggakan tagihan mencapai puluhan miliar rupiah
- RS pinjam bank untuk bayar obat dan operasional
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Sejumlah RSUD dan beberapa rumah sakit swasta mitra BPJS Kesehatan di Jawa Tengah mengalami kelimpungan terkait keuangan.
Kondisi itu dipicu oleh klaim terhadap BPJS Kesehatan bernilai miliaran rupiah belum dibayar. Bahkan tunggakan piutang itu lebih dari 3 bulan.
Kondisi krisis keuangan dialami RS di Jepara, Kudus, Grobogan, Temanggung, Karanganyar dan bahkan RSUD di Kota Semarang pun mengalaminya.
Dan banyak rumah sakit di Indonesia terdampak defisitnya BPJS Kesehatan yang mencapai sekitar Rp 28,5 triliun tahun ini.
RSUD KRMT Wongsonegoro atau dulu sering disebut RS Ketileng juga terdampak kondisi keuangan BPJS Kesehatan.
Akibatnya, rumah sakit yang dikelola oleh Pemkot Semarang ini harus menunda beberapa pembayaran ke perusahaan obat yang menyuplainya. Bahkan pembayaran untuk jasa pelayanan dokter juga harus tertunda.
Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro, Susi Herawati saat ditemui Tribun Jateng di kantornya, mengatakan, sejak akhir tahun 2018 hingga Juli 2019, BPJS memiliki tunggakan kepada rumah sakit senilai Rp 52 miliar.
"Tapi alhamdulillah, belum lama ini sudah cair Rp 12 miliar. Jadi masih kurang Rp 40 miliar. Tapi yang Agustus kemarin belum dihitung. Setidaknya lumayan untuk membayar dokter dan obat yang sudah nunggak," tutur Susi Herawati.
Terlambatnya pembayaran dari BPJS ke pihak rumah sakit juga berdampak domino terhadap operasional dan pembayaran kepada kontraktor.
"Karena kebetulan kami sedang ada pembangunan, jadi uang yang seharusnya untuk bayar kontraktor sementara dialihkan untuk pelayanan kesehatan.
Ini sebagai bentuk pengoptimalan pelayanan rumah sakit kepada pasien walaupun sedang ada masalah keuangan dengan BPJS," tambah Susi.