Pendemo RUU KPK dan KUHP di Pekalongan Lega, DPRD Langsung Fax 11 Tuntutan ke DPR RI
Ribuan mahasiswa gelar aksi di depan kantor DPRD Kota Pekalongan. Sebelum menggelar aksi penolakan RUU KPK ribuan massa melakukan long march.
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Ribuan mahasiswa gelar aksi di depan kantor DPRD Kota Pekalongan.
Sebelum menggelar aksi penolakan RUU KPK ribuan massa melakukan long march.
Adapun selain penolakan Terhadap RUU KPK mereka juga mengajukan 10 tuntutan ke DPRD.
Meski sempat terjadi pelemparan dalam aksi, namun demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa se Pekalongan berjalan damai.
Saat ditemui oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan, para mahasiswa meminta tututan yang diajukan untuk ditandatangani dan dikirim ke DPR RI melalui faximile.
Hal itu dilakukan sebagai bukti bahwa DPRD medukung gerakan penolakan atas RUU KPK.
• Warga Cipelem Brebes Desak Proses Penjaringan Perangkat Desa Diulang, Sebut Panitia Tak Transparan
• Ribuan Polisi Disiagakan Amankan Jalannya Pilkades Serentah di 205 Desa di Kabupaten Batang
• Kapolda Jateng Tunggu Inovasi Baru yang Tingkatkan Kualitas Polisi Lalu Lintas
• Bupati Karanganyar ke Pimpinan DPRD : Jangan Pernah Berharap Dipuji
Satu di antara perwakilan aksi, Masruri Ubaidilah, yang menyaksikan pengiriman kesepakatan dari DPRD melalui faximile, menjelaskan aksi berjalan secara damai.
“Tidak ada gerakan provokatif dalam aksi, dan kami mengajukan 11 tuntutan yang sudah ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan,” paparnya Rabu (25/9/2019) sore.
11 tututan yang diajukan oleh massa yaitu penolakan RUU KPK, KUHP, pertanahan, ketenagakerjaan, PKS, pemasyarakatan, tolak kenaikan BPJS, penyelesaian kasus pelanggaran HAM, serta Minerba.
“Ada dua isu lokal yang kami minta segera diselesaikan, yaitu penanganan rob serta pembangunan Pasar Banjarsari,” ucapnya.
Dilanjutkannya, Ketua DPRD Kota Pekalongan sudah menemui perwakilan mahasiswa serta melakukan audensi.
“Kami sedikit lega, karena dewan telah membuat nota kesepakatan tentang 11 tututan yang kami berikan, dan mengirimkannya ke DPR RI melalui faximile secara langsung,” katanya.
Dijelaskan Masruri, mahasiswa beserta seluruh elemen masyarakat akan terus mengawal proses penolakan RUU KPK serta kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat.
“Kami minta seluruh elemen mengawal kebijakan pemerintah yang tidak pro kepada rakyat.
“Gerakan Aliansi Mahasiswa Pekalongan Raya (Genpar) juga akan ikut mengawal kebijakan tersebut,” paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/demo-bud-pkl.jpg)