Bikin Kecewa Warga, Pemilik Hajat di Pekalongan Batal Sebar Rp 35 Juta, Polisi Sarankan Cara Lain
Ribuan warga memadati halaman Gedung Serbaguna Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Jumat (27/9/2019).
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Ribuan warga memadati halaman Gedung Serbaguna Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Jumat (27/9/2019).
Mereka menunggu diselenggarakannya acara udik-udikan atau syukuran dengan cara membagikan uang.
Tak hanya anak kecil, bahkan masyarakat dari Kabupaten Pekalongan hingga Batang juga ikut berkumpul.
Penyelengara acara atas nama Fahmi Abdul Haris berencana membagikan uang sebesar Rp 35 juta berbentuk koin.
Karena masyarakat yang berkumpul jumlahnya terlalu banyak, pihak Polres Pekalongan Kota menghentikan prosesi acara.
Penghentian itu atas dasar pertimbangan faktor keamanan.
Bila uang disebar, anak kecil dan dewasa akan berdesak-desakan.
Akhirnya pemilik hajat sepakat acara diundur.
Warga yang datang pun kecewa karena sudah datang jauh untuk berebut uang.
Atun misalnya, warga Tirto Kabupaten Pekalongan.
Dia mengajak dua anaknya untuk ngalap berkah dalam tradisi udik-udikan itu.
“Kecewa saya acara malah diundur. Padahal saya datang dari jauh bersama dua anak saya untuk berebut uang,” paparnya, Jumat (27/9/2019).
Dilanjutkannya, ia datang karena mendapat informasi dari tetangganya akan ada udik-udikan dengan pembagian uang Rp 35 juta.
“Ya kalau seperti ini harus pulang lagi. Uang tidak jadi disebar,” paparnya.
Sementara itu, Khusnul Khotimah, keluarga dari pemilik hajat meminta maaf karena acara tidak jadi digelar.
“Saran dari pihak berwajib agar acara dibatalkan mengingat faktor keamanan."
"Ditakutkan terjadi kericuhan saat merebutkan uang,” ucapnya.
Khusnul menceritakan, Fahmi yang memiliki hajat sengaja menggelar acara sebagai bentuk rasa syukur.
“Fahmi itu keponakan saya. Mengadakan udik-udikan karena waktu kecil ia juga mengikuti acara serupa."
"Kebetulan ia dan istrinya dikaruniai anak kedua serta akan melaksanakan aqiqah."
"Untuk itu sebagai rasa syukur ia menggelar udik-udikan yang sudah lama tidak ada di masyarakat,” ucapnya.
Khusnul membenarkan uang senilai Rp 35 juta akan disebar dalam bentuk koin ke masyarakat.
“Kalau jumlah memang benar Rp 35 juta. Tapi mengingat faktor keamanan kami serahkan pelaksanaan acara udik-udikan ke pihak berwajib,” terang Khusnul.
Adapun Kanit Intel Polsek Pekalongan Barat Ipda Supriyanto yang meredam kekecewaan warga, menegaskan pembagian uang akan tetap berlangsung.
“Namun tatacaranya berbeda, nantinya akan dilakukan menggunakan kupon bukan berebut."
"Kami bersama pihak kelurahan akan membahas waktu pelaksanaannya."
"Kalau tetap dilaksanakan dikhawatirkan akan ricuh dan yang paling parah banyak anak kecil."
"Kami takut mereka terhimpit dan menjadi korban,” imbuhnya.
Iptu Supriyanto mengakui warga merasa kecewa karena acara tidak jadi dilaksanakan.
“Faktor keamanan lebih penting, daripada banyak korban berjatuhan lebih baik acara diundur dan dilaksanakan melalui yang lebih aman,” tambahnya. (Budi Susanto)