Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar yang Ikut Aksi Penolakan RUU KPK di Pemalang Akui Dapat Ajakan Lewat Pesan Berantai

Puluhan pelajar terlihat ikut dalam aksi penolakan RUU KPK dan KUHP di sekitar Kantor DPRD Kabupaten Pemalang.

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Longmarch yang dilakukan sejumlah mahasiswa menuju kantor DPRD Kabupaten Pemalang, Jumat (27/9/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Puluhan pelajar terlihat ikut dalam aksi penolakan RUU KPK dan KUHP di sekitar Kantor DPRD Kabupaten Pemalang.

Pelajar yang mengenakan seragam putih abu-abu itu juga mengikuti longmarch hingga ke lokasi aksi.

Meski dihadang petugas sebelum sampai di halaman kantor DPRD, namun puluhan pelajar tersebut mengikuti demonstrasi hingga selesai.

Beberapa pelajar mengaku mengikuti aksi karena membaca pesan berantai melalui sosial media.

Di mana pesan tersebut bertuliskan ajakan untuk mengikuti aja penolakan RUU KPK dan KUHP.

Hasbi siswa kelas XII di SMK Bantarbolang Kabupaten Pemalang satu di antaranya.

Ia ikut dalam aksi karena dapat pesan berantai untuk berkumpul di kawasan alun-alun Kabupaten Pemalang.

Inilah Nama-nama Peraih Suara Terbanyak Pilkades Serentak Kabupaten Sragen 2019 Gelombang II

Honda Supra Terlahir Kembali, Tampilan Street Racing Lebih Agresif, Ini Spesifikasi dan Harganya

Polisi Tangkap Pelajar SMK yang Ikut Demo di Magelang, Ada yang Bawa Senjata Tajam dan Mabuk

31 Pemohon di Kabupaten Pekalongan Ajukan Dispensasi Perkawinan, Mayoritas di Bawah Syarat Umur

“Pesan itu mengajak kami untuk berkumpul di sekitar alun-alun, kemudian bersama-sama menuju alun-alun lalu melakukan longmarch,” jelasnya, Jumat (27/9/2019).

Tak hanya Hasbi, Rendra siswa kelas XI di SMK Comal juga menuturkan hal serupa.

“Ada ajakan untuk mengikuti longmarch hingga depan Kantor DPRD Kabupaten Pemalang, karena teman-teman ikut saya juga ikut,” ucapnya.

Ia menjelaskan, sebelum sampai di halaman Kantor DPRD, petugas menghadang langkah peserta aksi.

“Kurang 200 meter petugas berjaga, kami bersama mahasiswa akhirnya membubarkan diri sekitar 16.30 WIB,” kata Rendra.

Adapun aksi yang digelar Mahasiswa Pemalang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB, tututannya menolak RUU KPK serta KUHP.

Peserta aksi juga mendesak DPRD Kabupaten Pemalang untuk menandatangani nota penolakan dan dikirim ke DPR RI.

Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Agus Sukoco, yang menemui perwakilan mahasiswa menyepakati tuntutan yang diberikan.

“Kami sepakati tuntutan mahsiswa dan akan menyampaikan langsung ke DPR RI melakui fax,” tambahnya. (bud)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved