Disdikpora Brebes Ajukan Bantuan 1.042 Sekolah Rusak pada 2020
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Brebes telah mengajukan permohonan bantuan perbaikan berupa rehab atau pengadaan ruang
Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis
Bantuan DAK tersebut telah diberikan untuk perbaikan pada 585 sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta.
Hanya saja, ia tidak merinci sekolah mana saja yang mendapat bantuan rehab dari DAK 2019.
Sebelumnya, Kasubbag Program dan Keuangan Disdikpora Brebes, Fajar Adi Widiarso mengatakan, dari pendataan yang dilakukannya, ada 3.143 ruang kelas SD dan SMP negeri maupun swasta yang mengalami kerusakan.
"Jumlah itu terdiri dari 2.745 ruang kelas SD dan 398 ruang SMP.
Harapannya di 2020 nanti, semua ruang kelas baik itu di SD maupun di SMP sudah bisa diperbaiki," katanya, beberapa waktu lalu.
Ia menuturkan, Disdikpora saat ini sudah mengusulkan perbaikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) ke pemerintah pusat.
Jika mendapat persetujuan, maka seluruh sekolah dapat diperbaiki pada 2020 mendatang.
Saat ditanya mengenai tingkat kerusakan, ia mengungkapkan, ada yang rusak ringan, sedang dan berat.
Untuk ruang kelas yang rusak ringan, tingkat kerusakannga masih di bawah 30 persen.
Nantinya, perbaikannya bisa dialokasikan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Sedangkan ruang kelas yang rusak sedang, jika kondisi kerusakannya antara 30-45 persen.
Dan untuk kategori berat, tingkat kerusakan yang terjadi sudah 45 persen.
Itu yang kami usulkan perbaikannya melalui DAK," imbuhnya. (Nal)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kondisi-ruang-tanjung.jpg)