Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Disdikpora Brebes Ajukan Bantuan 1.042 Sekolah Rusak pada 2020

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Brebes telah mengajukan permohonan bantuan perbaikan berupa rehab atau pengadaan ruang

Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/M ZAENAL ARIFIN
Kondisi ruang kelas SDN 2 Luwungbata, Tanjung, Brebes, yang mengalami kerusakan akibat terbakar, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Brebes telah mengajukan permohonan bantuan perbaikan berupa rehab atau pengadaan ruang kelas baru (RKB) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2019 ini.

Total sekolah yang diajukan mencapai 1.042 unit sekolah yang meliputi 895 SD negeri dan swasta serta 147 SMP negeri dan swasta.

Hanya saja, untuk persetujuan berapa sekolah yang mendapat bantuan, menjadi kewenangan Kemendikbud.

"Seluruh sekolah kita ajukan bantuan ke pusat.

Baik itu berupa rehab maupun RKB. Karena seluruh sekolah di Brebes memang mengalami kerusakan," kata Kasi Sarpras Disdikpora Brebes, Sarmian, Selasa (1/10/2019).

Mutasi Jabatan, Ini Kasat Lantas Polres Salatiga yang Baru

Rp 368 Juta Diduga Dipakai Kades untuk Urusan Pribadi, Warga Undaan Lor Kudus Geruduk Kantor Desa

Pungli Hingga Puluhan Juta Rupiah, Kepala Pasar Sayur dan Buah Pemalang Dijerat Pasal Berlapis

Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, Bus KPK Sambangi Karanganyar

Ia menuturkan, bantuan kepada sekolah nantinya tentunya akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan.

Bantuan akan diprioritaskan pada sekolah yang tingkat kerusakannya masuk kategori berat, sedang dan ringan.

"Tapi nanti tetap dilihat dan disesuaikan dengan Dapodik masing-masing sekolah.

Karena kalau tidak cocok, tidak bisa dapat bantuan.

Juga dilihat tingkat kerusakan sekolah. Karena bisa saja sekolah masih bagus," jelasnya.

Permohonan bantuan untuk seluruh sekolah yang diajukan diharapkan sudah ada jawaban dari Kemendikbud akhir 2019.

Sehingga Disdikpora Brebes bisa bersiap dalam realisasinya.

"Mudah-mudahan 2020 bisa dapat bantuan maksimal dari Kemendikbud.

Yang belum mendapat bantuan pada 2019 ini, akan kami perbaiki pada 2020," tuturnya.

Pada 2019 ini, lanjutnya, Disdikpora Brebes juga menerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat Rp 112 miliar.

Bantuan DAK tersebut telah diberikan untuk perbaikan pada 585 sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta.

Hanya saja, ia tidak merinci sekolah mana saja yang mendapat bantuan rehab dari DAK 2019.

Sebelumnya, Kasubbag Program dan Keuangan Disdikpora Brebes, Fajar Adi Widiarso mengatakan, dari pendataan yang dilakukannya, ada 3.143 ruang kelas SD dan SMP negeri maupun swasta yang mengalami kerusakan.

"Jumlah itu terdiri dari 2.745 ruang kelas SD dan 398 ruang SMP.

Harapannya di 2020 nanti, semua ruang kelas baik itu di SD maupun di SMP sudah bisa diperbaiki," katanya, beberapa waktu lalu.

Ia menuturkan, Disdikpora saat ini sudah mengusulkan perbaikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) ke pemerintah pusat.

Jika mendapat persetujuan, maka seluruh sekolah dapat diperbaiki pada 2020 mendatang.

Saat ditanya mengenai tingkat kerusakan, ia mengungkapkan, ada yang rusak ringan, sedang dan berat.

Untuk ruang kelas yang rusak ringan, tingkat kerusakannga masih di bawah 30 persen.

Nantinya, perbaikannya bisa dialokasikan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Sedangkan ruang kelas yang rusak sedang, jika kondisi kerusakannya antara 30-45 persen.

Dan untuk kategori berat, tingkat kerusakan yang terjadi sudah 45 persen.

Itu yang kami usulkan perbaikannya melalui DAK," imbuhnya. (Nal)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved