Disdikpora Brebes Ajukan Bantuan 1.042 Sekolah Rusak pada 2020
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Brebes telah mengajukan permohonan bantuan perbaikan berupa rehab atau pengadaan ruang
Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Brebes telah mengajukan permohonan bantuan perbaikan berupa rehab atau pengadaan ruang kelas baru (RKB) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2019 ini.
Total sekolah yang diajukan mencapai 1.042 unit sekolah yang meliputi 895 SD negeri dan swasta serta 147 SMP negeri dan swasta.
Hanya saja, untuk persetujuan berapa sekolah yang mendapat bantuan, menjadi kewenangan Kemendikbud.
"Seluruh sekolah kita ajukan bantuan ke pusat.
Baik itu berupa rehab maupun RKB. Karena seluruh sekolah di Brebes memang mengalami kerusakan," kata Kasi Sarpras Disdikpora Brebes, Sarmian, Selasa (1/10/2019).
• Mutasi Jabatan, Ini Kasat Lantas Polres Salatiga yang Baru
• Rp 368 Juta Diduga Dipakai Kades untuk Urusan Pribadi, Warga Undaan Lor Kudus Geruduk Kantor Desa
• Pungli Hingga Puluhan Juta Rupiah, Kepala Pasar Sayur dan Buah Pemalang Dijerat Pasal Berlapis
• Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi, Bus KPK Sambangi Karanganyar
Ia menuturkan, bantuan kepada sekolah nantinya tentunya akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan.
Bantuan akan diprioritaskan pada sekolah yang tingkat kerusakannya masuk kategori berat, sedang dan ringan.
"Tapi nanti tetap dilihat dan disesuaikan dengan Dapodik masing-masing sekolah.
Karena kalau tidak cocok, tidak bisa dapat bantuan.
Juga dilihat tingkat kerusakan sekolah. Karena bisa saja sekolah masih bagus," jelasnya.
Permohonan bantuan untuk seluruh sekolah yang diajukan diharapkan sudah ada jawaban dari Kemendikbud akhir 2019.
Sehingga Disdikpora Brebes bisa bersiap dalam realisasinya.
"Mudah-mudahan 2020 bisa dapat bantuan maksimal dari Kemendikbud.
Yang belum mendapat bantuan pada 2019 ini, akan kami perbaiki pada 2020," tuturnya.
Pada 2019 ini, lanjutnya, Disdikpora Brebes juga menerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat Rp 112 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kondisi-ruang-tanjung.jpg)