Mengebu-gebu, Johnson Panjaitan: 2 Mahasiswa di Kendari Tewas saat Demo itu Dibunuh, Harus Diusut
Pakar hukum Johnson Panjaitan meminta agar polisi mengusut tuntas terkait 2 mahasiswa yang tewas saat demo di Kendari.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Pakar hukum Johnson Panjaitan meminta agar polisi mengusut tuntas terkait 2 mahasiswa yang tewas saat demo di Kendari.
Hal itu diungkapnya di acara Indonesia Lawyer Club pada Selasa
(1/10/19).
Mulanya, Johnson mempertanyakan soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perppu) UU KPK.
"Siapa yang mengharuskan presiden keluarin Perppu, kalau di konstitusional pasti lembaga resmi yang diatur oleh konstitusi dan norma-norma hukum," ujarnya.
Namun, ada pihak-pihak di luar konstitusional yang bisa mendesak presiden.
"Di luar konstitusional yang boleh memaksa itu pers, media sosial dan demonstrasi mahasiswa," ujarnya.
Terlebih keadaan bisa genting ketika demo mahasiswa diwarnai dengan aksi kericuhan hingga nyawa melayang.
"Dan keadaan bisa genting kalau demonstrasi mahasiswa ada kerusuhan dan mati gitu ya," ujarnya.
Lantas, menurutnya, aksi mahasiswa saat ini tengah dipertontonkan di berbagai televisi.
"Kan itu yang sekarang dipertontonkan ke kita, sehingga bisa juga kalau saya mengutip jargonnya ILC atau tvOne, anda yang mendiskusikan, saya yang memaksakan," kelakar Johson.
Johnson menyebut tewasnya mahasiswa Kendari itu harus segera diusut tuntas.
"Jadi yang disukusi siapa, yang mamaksa siapa, entar yang berunding siapa, entar yang mati tetap mahasiswa," ucap Johnson.
Ia mengungkapkan, pembunuh 2 mahasiswa Kendari itu harus segera ditangkap.
"Karena itu saya kira bela sungkawanya Pak Karni tidak cukup, kita harus menekan dan membawa ke pengadilan siapa yang membunuh mahasiswa itu," tuturnya.
Johnson Panjaitan lantas mengutip pernyataan Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Merdisyam.
Ia menilai dua mahasisa Universitas Hulu Oleo (UHO) Kendari itu tewas karena dibunuh.
Ia lantas meneybut bahwa mahasuswa itu terkena peluru tajam di dadanya.
"Saya ulangi lagi, apa yang dikatakan oleh Kapolda, mahasiswa itu mati dadanya tertembus peluru tajam, jadi ini pembunuhan," ujarnya.
Jonson juga menyoroti pernyataan Polda Sulawesi Tenggara yang mengaku tak membekali personelnya dengan senjata api saat mengamankan aksi unjuk rasa.
Johnson menyimpulkan bahwa yang terjadi dengan 2 mahasiswa itu merupakan pembunuhan.
"Ini pembunuhan, walaupun sebelumnya institusinya mengatakan tidak ada peluru karet, tidak ada peluru tajam," ujarnya.
Johnson juga mempertanyakan tentang orang yang menyebabkan situasi rusuh di sebagian besar wilayah Indonesia.
"Jadi yang terjadi seperti itu, pertanyaannya siapa yang menciptakan keadaan-keadaan seperti ini?," tanya Johnson.
Lebih lanjut ia menilai rasa bela sungkawa saja tak cukup untuk mengungkap kematian dua mahasiswa Kendari.
Kasus tersebut disebut Johnson perlu dibawa ke pengadilan untuk mengetahui pembunuh mahasiswa itu.
Menurutnya hanya mengucapkan bela sungkawa tidak cukup.
"Jadi kita sudah tidak bisa lagi hanya bela sungkawa," ungkapnya.
Johnson lantas berharap agar pelaku pembunuhan segera diusut.
"Kita harus membuktikan sekarang ini entah polisi atau siapapun yang membunuh mahasiswa itu harus dibawa ke pengadilan dan polisi harus bisa mengusut," ujar Johnson sambil mengebu-gebu.
• Chat Teresa Wienathan Soal Rumah Tangga Nagita Slavina Tersebar, Raffi Ahmad Unggah Lagu Bacot
• Surya Paloh Bocorkan Kesepakatan Presiden Jokowi dengan Partai Pendukung Soal Perppu UU KPK
• Cerita Achmad Fadil Muzakki Syah Anggota DPR Beristri Tiga : Nggak Jarang Kami Tidur Satu Kamar
• Lirik Lagu Pamer Bojo Versi Cendol Dawet Didi Kempot
Diketahui, Mahasiwa yang tewas saat aksi unjuk rasa di Kendari adalah Immawan Randy, mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara Ia tewas dengan luka tembak di dada.
Dokter Yudi Ashari yang menangani Randy di Rumah Sakit Ismoyo Kendari, Kamis (26/9/2019) malam mengatakan korban mengalami luka parah di bagian dada.
"Korban dibawa sudah dengan kondisi terluka di dada sebelah kanan selebar 5 cm, kedalaman 10 cm akibat benda tajam. Luka tembak, belum bisa dipastikan peluru karet atau peluru tajam," kata dokter Yudi Ashari Ia tidak bisa memastikan jenis peluru yang menewaskan Randy, karena masih harus menunggu hasil otopsi.
Dokter Yudi menjelaskan peluru tidak mengenai organ vital, tapi udara yang masuk ke dalam rongga dada tidak bisa keluar atau menekan ke dalam.
"Udara terjebak di dalam rongga dada atau nemotorax, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Yudi.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Golden Hart mengatakan, hingga kini penyebab luka di dada Randy masih diselidiki.
"Ada bekas luka di dada sebelah kanan. Kita belum memastikan luka tersebut karena apa. Saat ini korban dibawa dari RS Korem ke Kendari untuk otopsi," ujar Harry saat diwawancarai KompasTV, Kamis (26/9/2019).
Sementara itu Yusuf Kardawi (19), mahasiswa teknik sipil Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang menjadi korban dalam demo di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, hingga Kamis (26/9/2019) malam, belum sadarkan diri pasca menjalani operasi.
Yusuf mengalami luka parah di kepala dan dilarikan ke RS Ismoyo Kendari lalu dirujuk ke RSUD Bahteramas Kendari.
Direktur Utama RSUD Bahteramas Sjarif Subijakto mengatakan, korban mengalami benturan di kepala dan terdapat sekitar lima luka dengan panjang sekitar 4 sampai 5 sentimeter.
“Pas masuk di sini sudah koma, dan sampai sekarang kondisinya juga koma dan sementara dirawat,” ujar Sjarif di depan IGD RSUD Bahteramas, Kamis malam.
Namun, belum dapat dipastikan benturan yang menyebabkan luka di kepala mahasiswa D3 itu dari benda tajam atau benda tumpul.
“Diagnosanya itu dia banyak terkena benturan laporan dari teman-teman. Posisi lukanya beda-beda, cukup banyak, sekitar lima,” kata Sjarif.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Golden Hart mengatakan polisi yang menjaga aksi demo hanya melengkapi diri dengan tameng dan tongkat, serta pengurai massa dengan menggunakan gas air mata, water canon, dan beberapa kendaraan. Dia membantah bahwa petugas menggunakan peluru tajam saat melakukan pengamanan demo.
"Tidak ada (peluru), kami pastikan pada saat apel tidak ada satupun yang bawa peluru tajam, peluru hampa, peluru karet," ujar Harry.
Untuk mencari penyebab korban meninggal, Harry mengatakan pihaknya menunggu hasil otopsi RS Kendari. (*)
• Puan Sebut DPR Rumah Rakyat, Iwan Fals: Besok Demo Boleh Masuk Dong Jangan Cuma di Gerbang
• Jika Jokowi Tidak Keluarkan Perppu KPK, Haris Azhar: Saya Sedih, Tapi Pak Masinton Pasaribu Senang
• Ucapannya Akan Disanggah Ali Ngabalin, Haris Azhar Tertawa: Nggak Perlu Ditanggapi
• Chord Kunci Gitar Man Ana Nisya Sabyan Lengkap dengan Artinya