Tekan Peredaran Narkoba, Pemkot Pekalongan Bentuk Tim Respon Cepat Anti Napza
Pemkot Pekalongan resmikan program Kampung Cerdas Anti Narkoba (Ceria).
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan resmikan program Kampung Cerdas Anti Narkoba (Ceria).
Peresmian Kampung Ceria dilakukan di Kelurahan Sokoduwet Pekalongan Selatan.
Peresmian Kampung Ceria diinisiasi Pemkot bersama Intuisi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Rumah Pintar Al Ma'Laa Kota Pekalongan.
Walikota Pekalongan, Saelany Mahfudz, menuturkan Kampung Ceria sebagai langkah mencegah peredaran narkoba di Kota Batik.
“Program Kampung Ceria akan memberikan edukasi serta penanganan bahaya narkoba ke masyarakat,” ujarnya, Jumat (18/10/2019).
• Sebelum Bertanding di SEA Games, Atlet Sepak Takraw Indonesia akan Uji Coba di Jepara
• Bank Jateng Bekerja Sama dengan E-Commerce Hadirkan Program Digitalisasi Keuangan
• Laporan Kinerja Keuangan Bank Jateng Per 30 September 2019 Sehat dan Berkembang
• Pengalaman Pertama Pelajar Naik Kapal Perang, Diaz : Awalnya Saya Pikir Seram, Ternyata Tidak
Selain program tersebut, Pemkot juga membentuk tim respon cepat anti Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza)
“Tim itu akan langsung menangani jika menemukan pengguna narkoba di tengah masyarakat. Mereka akan membantu melakukan rehabilitasi,” ucapnya.
Program Kampung Ceria serta pembentukan tim respon cepat, dijelaskan Saelany untuk menekan peredaran narkoba di Kota Batik.
“Peredaran narkoba semakin meluas, maka dari itu Pemerintah bersama masyarakat harus bersatu untuk menekan kasus penggunaan narkoba.
Kami akan berkeliling ke keluaran yang ada di Kota Pekalongan untuk menyuarakan Kampung Ceria,” tambahnya. (bud)