Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bawaslu Antisipasi Manipulasi Data saat Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Semarang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang akan melakukan pengawasan ketat saat Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2020 mendatang.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
Istimewa
ILUSTRASI - Bawaslu Kota Semarang melakukan pembahasam terkait kelurahan pengawasan di Kantor Bawaslu Kota Semarang, Rabu (16/10/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang akan melakukan pengawasan ketat saat Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2020 mendatang.

Satu dari beberapa kerawanan yang perlu diantisipasi yakni saat pendaftaran calon melalui jalur independen maupun partai.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin menyebutkan, manipulasi data saat pendaftaran bisa saja terjadi.

Karena itu, pihaknya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang agar lebih jeli melihat berkas pasangan calon dalam proses pendaftaran nanti.

Pada rapat koordinasi beberapa waktu lalu dengan KPU, pihaknya sudah membahas antisipasi kedepan agar pencalonan bisa berjalan dengan baik.

Pihaknya juga menyampaikan potensi kerawanan yang mungkin saja terjadi.

3 Pelaku Curanmor Ditangkap Anggota Polres Kebumen dalam Operasi Sikat Candi

Jalur Pendakian Gunung Lawu Ditutup Hingga Batas Waktu yang Tak Ditentukan

Jual 1.000 Butir Pil Koplo kepada Polisi di Parkiran Indomaret, Noval Tak Berkutik Saat Ditangkap

Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Pati Kerja Sama dengan KPK Terapkan E-Monitoring Pajak

"Pengawasan yang dilakukan Bawaslu dalam pendaftaran yakni proses yang dilakukan KPU bisa berjalan sesuai aturan, semisal persyaratan dari sisi calon, terkait ijazah apakah asli, didukung berapa orang, SKCK benar atau tidak, KTP asli atau tidak, syarat umur memenuhi sarat atau tidak," sebutnya.

Selain itu, amin melanjutkan, potensi sengketa dalam proses pencalonan bisa saja terjadi.

Jika calon tidak diloloskan oleh KPU maka proses selanjutnya akan masuk sengketa.

Pihaknya pun mengantisipasi terjadinya sengketa dalam pencalonan baik jalur independen maupun jalur partai.

"Yang banyak potensi sengketa, terkait dukungan syarat calon, biasanya ada yang dobel, bagaimana penanganannya, kami juga persiapkan itu," imbuhnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved