Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KPBC Semarang Limpahkan Dasril ke Kejari, Ditangkap saat Kirim 2 Juta Batang Rokok Ilegal ke Jambi

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Semarang tangkap pelaku peradaran rokok ilegal asal Jepara yang hendak

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Semarang lakukan penyerahan tahap II tersangka kasus peredaran rokok tanpa cukai beserta barang bukti ke Kejari Semarang. Diketahui tersangka merupakan sopir ekspedisi truk tersebut. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Semarang tangkap pelaku peradaran rokok ilegal asal Jepara yang hendak diselundupkan ke Sumatera.

Saat ini proses penyelidikan telah memasuki pelimpahan tahap II ke Kejari Kota Semarang.

Pada pelimpahan tahap II, penyidik bea cukai melimpahkan tersangka beserta barang bukti berupa rokok tanpa cukai diantaranya bermerek L 4 bold, beruang, dan laris bro serta jajanan ringan.

Kepala Seksi penindakan dan Penyidikan kantor Bea dan Cukai (KPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Semarang, Heri Kurniawan mengatakan pelaku ditangkap karena melakukan pelanggaran mengedarkan rokok tanpa cukai.

Rokok tersebut berasal dari Jepara yang akan diedarkan ke Jambi.

"Rokok yang disita berjumlah 2.063.000 batang dengan total kerugian negara cukai dan pajak rokok sebesar Rp 800 juta, " jelasnya saat melakukan pelimpahan tahap II di Kejari Semarang, Jumat (25/10).

Heri mengatakan tersangka bernama Dasril merupakan sopir truk yang mengangkut rokok ilegal tersebut.

Modus yang digunakan tersangka untuk mengelabuhi petugas saat mengangkut muatan rokok ilegal dengan cara mengganti plat nomor truk tersebut.

"Ini modus baru dengan mengganti plat nomor agar teman-teman Bea Cukai yang menerima informasi itu tidak bisa melacak, "kata dia.

Tersangka, kata dia, ditangkap saat akan memasuki tol Muktiharjo.

Namun untuk pemilik rokok berinisial AA masih dalam tahap pencarian.

"Bea Cukai juga telah menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO), " tuturnya.

Semakin Banyak

Disisi lain, menurutnya peredaran rokok-rokok ilegal tanpa pita cukai cenderung semakin banyak.

Upaya yang dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal dengan cara meningkatkan informasi, sosialisasi, dan operasi pasar.

"Operasi pasar sering dilakukan setiap tahunnya, " kata dia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved