Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kerap Timbulkan Kemacetan, Satpol PP Brebes Tertibkan Puluhan Pedagang di Sekitar Pasar Induk

Puluhan pedagang yang berjualan di trotoar dan tepi jalan, tepatnya di sekitar Pasar Induk Brebes, menjadi pemicu kemacetan lalu lintas yang terjadi

Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis
IST
Anggota Satpol PP memberikan teguran ke pedagang yang berjualan di trotoar jalan sekitar Pasar Induk Brebes, Kamis (31/10/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Puluhan pedagang yang berjualan di trotoar dan tepi jalan, tepatnya di sekitar Pasar Induk Brebes, menjadi pemicu kemacetan lalu lintas yang terjadi di Pantura Brebes.

Untuk itu, puluhan petugas Satpol PP Brebes melakukan penertiban pada puluhan pedagang, Kamis (31/10/2019).

Untuk saat ini, para pedagang hanya diberi teguran agar memindahkan lapak dan barang dagangannya.

Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Brebes, Edy Hermawan mengatakan, ada sekitar 50 pedagang yang berjualan di tepi jalan dan trotoar di sekitar Pasar Induk.

Pemberian teguran tersebut tidak lain bertujuan agar para pedagang tak lagi berjualan di lokasi yang tak seharusnya.

"Ini untuk menjaga keindahan dan kebersihan pasar.

Saat ini memanh sebatas teguran saja, biar nanti tidak lagi berjualan di atas trotoar," katanya.

BPBD Kota Semarang ImbauWarga Waspada Banjir dan Tanah Longsor saat Musim Hujan, Ini Daerah Rawannya

Tersisa 2 Bulan, Serapan Anggaran Pemkab Brebes Cuma 67,46 Persen dari Rp 2,660 Triliun

Janda Asal Jepara Ini Tipu Nuryanto hingga Rp 160 Juta, Dijanjikan 2 Anaknya Lolos CPNS

Pasca Ditertibkan Satpol PP, DPRD Kota Semarang Akan Tinjau Kondisi Pasar Peterongan

Meski hanya teguran, Edy berharap para pedagang menindaklanjutinya dengan memindahkan lapak jualan.

Selain untuk menjaga kebersihan dan keindahan wajah kota Brebes, juga agar arus kendaraan di jalur Pantura menjadi lancar.

Pasalnya, selama ini banyak keluhan akibat aktivitas pedagang di tepi jalan kerap memicu kemacetan.

"Kalau tidak diindahkan, nanti kami akan agendakan penindakan dengan menyita barang dagangan. Untuk itu, kami imbau agar segera pindah," tegasnya.

Dalam penertiban tersebut, selain menegur puluhan pedagang, petugas Satpol PP juga memberikan teguran kepada sejumlah petugas parkir yang nekad membuka lahan parkir di luar tempat yang sudah disediakan.

Lokasi parkir tersebut tepat berada di tepi jalan bersebelahan dengan lapak pedagang.

"Ada beberapa tempat juga yang kita tegur karena dijadikan tempat parkir.

Karena, tempat parkir sendiri sudah disediakan oleh pihak pasar," ucapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved