Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kerap Timbulkan Kemacetan, Satpol PP Brebes Tertibkan Puluhan Pedagang di Sekitar Pasar Induk

Puluhan pedagang yang berjualan di trotoar dan tepi jalan, tepatnya di sekitar Pasar Induk Brebes, menjadi pemicu kemacetan lalu lintas yang terjadi

Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis
IST
Anggota Satpol PP memberikan teguran ke pedagang yang berjualan di trotoar jalan sekitar Pasar Induk Brebes, Kamis (31/10/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Puluhan pedagang yang berjualan di trotoar dan tepi jalan, tepatnya di sekitar Pasar Induk Brebes, menjadi pemicu kemacetan lalu lintas yang terjadi di Pantura Brebes.

Untuk itu, puluhan petugas Satpol PP Brebes melakukan penertiban pada puluhan pedagang, Kamis (31/10/2019).

Untuk saat ini, para pedagang hanya diberi teguran agar memindahkan lapak dan barang dagangannya.

Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Brebes, Edy Hermawan mengatakan, ada sekitar 50 pedagang yang berjualan di tepi jalan dan trotoar di sekitar Pasar Induk.

Pemberian teguran tersebut tidak lain bertujuan agar para pedagang tak lagi berjualan di lokasi yang tak seharusnya.

"Ini untuk menjaga keindahan dan kebersihan pasar.

Saat ini memanh sebatas teguran saja, biar nanti tidak lagi berjualan di atas trotoar," katanya.

BPBD Kota Semarang ImbauWarga Waspada Banjir dan Tanah Longsor saat Musim Hujan, Ini Daerah Rawannya

Tersisa 2 Bulan, Serapan Anggaran Pemkab Brebes Cuma 67,46 Persen dari Rp 2,660 Triliun

Janda Asal Jepara Ini Tipu Nuryanto hingga Rp 160 Juta, Dijanjikan 2 Anaknya Lolos CPNS

Pasca Ditertibkan Satpol PP, DPRD Kota Semarang Akan Tinjau Kondisi Pasar Peterongan

Meski hanya teguran, Edy berharap para pedagang menindaklanjutinya dengan memindahkan lapak jualan.

Selain untuk menjaga kebersihan dan keindahan wajah kota Brebes, juga agar arus kendaraan di jalur Pantura menjadi lancar.

Pasalnya, selama ini banyak keluhan akibat aktivitas pedagang di tepi jalan kerap memicu kemacetan.

"Kalau tidak diindahkan, nanti kami akan agendakan penindakan dengan menyita barang dagangan. Untuk itu, kami imbau agar segera pindah," tegasnya.

Dalam penertiban tersebut, selain menegur puluhan pedagang, petugas Satpol PP juga memberikan teguran kepada sejumlah petugas parkir yang nekad membuka lahan parkir di luar tempat yang sudah disediakan.

Lokasi parkir tersebut tepat berada di tepi jalan bersebelahan dengan lapak pedagang.

"Ada beberapa tempat juga yang kita tegur karena dijadikan tempat parkir.

Karena, tempat parkir sendiri sudah disediakan oleh pihak pasar," ucapnya.

Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Brebes, Maryono mengatakan, pihaknya akan segera menertibkan para pedagang di luar Pasar Induk Brebes yang mengakibatkan pasar terbesar di Brebes itu jadi semrawut.

Ia mencatat, ada sekitar 110 pedagang yang berjualan di luar pasar.

Mereka berjualan di tepi jalan maupun trotoar di kiri dan depan pasar.

Sehingga, kondisi tersebut sangat mengganggu baik lalu lintas maupun wajah pusat Kabupaten Brebes.

"Ada 110 pedagang yang di luar.

Rencananya, kami akan segera melakukan penataan pedagang.

Ke depan tidak ada pedagang lagi yang berjualan di luar," katanya.

Penataan tersebut dilakukan agar tidak ada lagi gangguan lalu lintas di jalan pantura yang disebabkan pengunjung maupun pedagang.

Selain itu, agar wajah kota juga menjadi bersih dan rapi.

Terkait revitaslisasi, pihaknya belum berencana melakukan revitalisasi pada Pasar Induk.

Revitalisasi pada pada 2019 ini baru akan dikerjakan pada dua pasar tradisional yaitu Pasar Tanjung dan Bantarkawung. (Nal)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved