Sindir DPRD Kendal, Ganjar : Ini Bikin Kendal Tidak Jadi Menarik
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Kendal hingga saat belum selesai pembahasannya.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Kendal hingga saat belum selesai pembahasannya.
Raperda yang merupakan pekerjaan rumah anggota DPRD Kendal periode 2014-2019, saat ini pembahasannya berpindah tangan ke anggota DPRD Kendal periode 2019-2024.
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan perumusan pembentukan Panita Khusus (Pansus) untuk pembahasan Raperda RTRW.
Dalam pembahasan ini, pihaknya akan melanjutkan pembahasan yang belum selesai dari Pansus DPRD Kendal periode sebelumnya.
"Deadlinenya pengesahan Perda RTRW paling lambat yakni satu tahun sejak penyampaian substansi perubahan Perda RTRW oleh Kementrian ATR/BPN pada bulan Juli lalu," ujarnya, Jumat (1/11).
Pihaknya mengatakan pembentukan Pansus Raperda RTRW akan terbentuk pada tahun ini.
Sesudah terbentuk pansus langsung melanjutkan pembahasan yang telah dilakukan oleh DPRD periode sebelumnya.
• Peternak Lebah Madu di Alas Roban Ini Tiap Musim Panen Mampu Hasilkan Rp 150 Juta
• Haryanto Berusaha Hindari Razia, Tapi Lega saat Tahu Pelanggar Disidang di Tempat
• Hendi Minta Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang Perbanyak Beli Buku yang Up to Date
• Kisah Pilu Rudiyoko, 27 Tahun Jadi Sopir Bus dalam Kota Hanya Bawa Pulang Rp 30 Ribu Tiap Hari
"Jika dimungkinkan tahun ini dapat terbentuk dan segera kami lakukan pembahasan dan pada awal tahun 2020 sudah dapat disahkan," ujarnya
Lama proses pembahasan Raperda RTRW Kabupaten Kendal pun mendapat sindiran dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Dalam sambutannya saat peresmian BRT Koridor 2 Kedungsepur rute Semarang Kendal pada Senin (28/10) kemarin, Ganjar menyinggung bahwa lama proses pembahasan Raperda RTRW dapat menghambat investasi di Kabupaten Kendal.
" RTRWnya ndang dirampungi pak (DPRD Kendal), ini bikin Kendal tidak jadi menarik.
Kalau bisa minggu depan didok (ditetapkan).
Kendal terlalu lama dalam pengurusan RTRW.
Jika memang butuh bantuan kami siap membantu," terangnya
Menurutnya dengan ditetapkan RTRW maka akan membuat investasi di Kabupaten Kendal menjadi lebih tinggi.
Nantinya investasi yang masuk akan membuka lapangan pekerjaan yang banyak bagi masyarakat sehingga kesejahteraan akan meningkat.
"Jawa tengah tidak sedang bersaing dengan Jawa Barat dan Jawa timur untuk investasi.
Jawa tengah saat ini merupakan wilayah yang sangat kompetitif untuk bersaing dengan Vietnam yang menjadi negara jujukan para investor untuk merelokasi perusahaannya," pungkasnya