Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hakim Tolak Gugatan Keluarga Korban Tabrak Lari Overpass Manahan Solo

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Surakarta memenangkan gugatan pra-peradilan, terkait kasus t‎abrak lari flayover Manahan, dalam sidang yang

Penulis: yayan isro roziki | Editor: muh radlis
IST
Suasana sidang pembacaan putusan pra-peradilan kasus tabrak lari di flyover Manahan, di PN Surakarta, Selasa (5/11). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - ‎ Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Surakarta memenangkan gugatan pra-peradilan, terkait kasus t‎abrak lari flayover Manahan, dalam sidang yang digelar di pengadilan negeri (PN) Surakarta, Selasa (5/11).

Ini merupakan gugatan pra-peradilan ketiga terkait kasus yang menelan satu orang korban tewas atas nama Retnoning Tri itu.

Hakim tunggal Sunaryanto, ‎dalam persidangan tersebut, menolak gugatan pra-peradilan yang dilayangkan oleh Martin Jelli Pelle, yang tak lain adalah suami dari korban meninggal dunia.

Hakim menilai legal standing Martin kurang kuat, lantaran bukan merupakan saksi pelapor.

Kasubag Hukum Polresta Surakarta, ‎Iptu Rini Pengestuti, mengatakan selama ini memang tak ada penghentian penyelidikan, sebagaimana dalam gugatan yang dilayangkan.

Menurutnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas kasus ini sesuai dengan standart operating system (SOP) yang ada.

279 Atlet Ikuti Kejurnas Tenis Junior di Kota Tegal

Tertarik Kuliah di Taiwan? Yuk ke Gedung ICT Undip, Ada 14 Kampus Buka Penerimaan

Sejak September 2019 Blangko E-KTP Kosong, Disdukcapil Kota Salatiga Ganti Suket

BPBD Terbitkan SK Darurat Bencana di Kota Pekalongan, Berlaku November 2019 hingga Februari 2020

"Kita juga mengirimkan ‎Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (‎SP2HP‎) kepada keluarga korban.

Ini kan membuktikan, kasus ini tidak berhenti, masih terus kita tangani," ujarnya.

‎‎Senada disampaikan Kanit Laka Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Adis Gani Gatra.

Ditandaskan, kepolisian terus mengusut kasus ini dan berupaya menemukan pelaku tabrak lari.

"Kita terus bekerja keras, dan memohon dukungan kepada masyarakat.

Bila ada informasi sekecil apapun terkait kasus ini, maupun mengetahui keberadaan mobil yang terlibat peristiwa tabrak lari itu, segera menginformasikan kepada kita," tuturnya.

‎Diakui, kepolisian belum dapat memastikan identitas pemilik mobil, lantaran hasil gambar dari CCTV yang kurang mendetail.

"Ketika diperbesar gambarnya pecah, sehingga plat nomor kendaraan tak terbaca secara jelas.

Saksi mata dalam kasus ini juga minim," akunya, mengenai satu di antara kendala dalam penyelidikan kasus ini.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved