Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

5 Juta Liter Limbah Tekstil per Hari Terbuang di Kota Pekalongan, Cuma 45% yang Bisa Diolah IPAL

Pengelolaan limbah yang dilakukan Pemkot Pekalongan belum mampu menyaring limbah industri tekstil yang ada di Kota Batik.

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Air di selokan Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Pekalongan berwana merah karena limbah tekstil, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pengelolaan limbah yang dilakukan Pemkot Pekalongan belum mampu menyaring limbah industri tekstil yang ada di Kota Batik.

Meski sudah ada 4 Instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL) Komunal, serta 80 IPAL kecil, namun limbah tetap saja terlihat di saluran air warga dan sungai.

Belum lama ini, Kasi Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongon, Erwan Setiawan, menyebutkan, hanya 45 persen dari total 5 juta liter perhari yang baru bisa diolah.

Adapun data yang dihimpun Tribunjateng.com, terdapat 125 industri besar yang mendapat izin dari DLH Kota Pekalongan terkait limbah.

Dari total keseluruhan, 12 industri tekstil besar yang memproduksi batik dan jean yang mendapat izin.

Berkaitan dengan persoalan limbah, warga yang tinggal di pesisir pun mempertanyakan kinerja pengelolaan limbah yang ada.

Ditunjuk jadi Manager di Kantornya, Calon Kades di Kudus Ini Mengundurkan Diri dari Pilkades

Syafii Lihat Angin Berputar-putar Hancurkan Rumahnya di Ploso Demak

Sahala Saragih Siapkan Skema Latihan Squad Persijap Hadapi Putaran Kedua Liga 3 Pra Nasional

Diprotes Warga dan Disanksi Pemkot, Warga Sebut Pabrik Gula Merah di Tegal Nekat Kembali Beroperasi

Pasalnya tempat tinggal mereka terkena limpahan limbah pabrik tekstil.

Eko Aji warga Pasir Kraton Kramat, Pekalongan Barat satu di antaranya, di mana saluran air di pemukimannya selalu dipenuhi limbah tekstil.

"Bertahun-tahun saluran air di tempat kami tercemar limbah tekstil, bahkan sumur kami juga tercemar," jelasnya, Rabu (6/11/2019).

Dilanjutkannya, sumur di tempat tinggal Eko sudah tidak bisa digunakan karena limbah tekstil.

"Alhasil kami menggunakan air PDAM, karena air sumur tidak bisa dikonsumsi lagi," paparnya.

Tak hanya wilayah Eko yang terdampak limbah tekstil, bahkan pencemaran limbah tekstil menyebar hingga ke wilayah Kabupaten Pekalongan.

"Kalau hujan air dari selokan Kota Pekalongan menuju ke wilayah kami, selokan pun dipenuhi limbah batik," ucap Ahmad Udin, warga Jeruksari, Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan.

Udin menambahkan, ada atau tidak IPAL di Kota Pekalongan tidak berpengaruh terhadap pencemaran lingkungan.

"Buktinya limbah tetap saja mengalir dan mencemari lingkungan, lalu apa fungsinya ada IPAL," tambahnya. (bud)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved