Warga Penggarap Tolak Lahan Subur Pemkab Temanggung Dijadikan Grasstrack
Warga Desa Karanggedong menolak rencana Pemkab Temanggung yang menjadikan lahan pertanian sebagai sirkuit grasstrack.
Penulis: yayan isro roziki | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Sejumlah warga Desa Karanggedong, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, menolak rencana pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, yang akan menjadikan lahan pertanian di desa setempat sebagai sirkuit grasstrack.
Lahan pertanian yang bakal dijadikan sirkuit grasstrack tersebut sejatinya merupakan milik Pemkab Temanggung, namun selama ini digarap oleh sejumlah warga setempat.
Pendamping Pengelola Lahan Desa Karanggedong, Nur Sholiqin, mengatakan lahan milik Pemkab yang digarap warga setempat luasnya kurang lebih enam hektare.
Selama ini, warga menjadikan lahan tersebut untuk menanam berbagai varietas yang mempunyai nilai ekonomi cukup bagus.
"Lahannya cukup subur dan bagus. Selama ini ditanami jambu biji dan ditanami berbagai jenis sayur-mayur secara bergantian," ujarnya, Rabu (6/11/2019).
• Serikat Buruh Migran Indonesia Kecewa Disnakerin Kota Tegal Lamban Tangani Kasus
Diakui, semula lahan tersebut memang tidak begitu subur dan bahkan cenderung tandus. Namun, berkat kerja keras para penggarap, lahan tersebut sedikit demi sedikit berhasil 'dihidupkan'.
"Sekarang, setelah subur dan menghasilkan malah mau dibikin sirkuit grasstrack, ya jelas warga penggarap menolak. Mereka susah payah menjadikannya biar subur," terang Sholiqin.
• BREAKING NEWS: Penjaga Warung Makan Asal Purworejo di Pemalang Ditemukan Meninggal Tanpa Busana
Terlebih, diuraikan, pemberitahuan terkait ekskusi lahan juga terkesan mendadak. Diceritakan, pada Selasa (5/11/2019) sekitar pukul 22.00, pihak kepolisian sektor (Polsek) Ngadirejo memberitahukan bahwa lahan akan diratakan untuk dijadikan sirkuit.
"Tadi pagi, sudah datang alat berat di sekitar lokasi, hendak meratakan lahan. Namun, warga menolak keras perataan itu, dan menemui operator alat berat agar pergi," ujarnya.
• Konser MLTR Semarang Terancam Batal, Ini Penjelasan Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi
Ia menilai, ekskusi lahan yang tiba-tiba dan tak mengindahkan perasaan warga yang selama ini menggarap lahan, merupakan bentuk arogansi dari Bupati Temanggung.
"Tidak ada konfirmasi, tiba-tiba Bupati sudah menyerahkan lahan itu ke pihak lain. Ini arogansi namanya. Zaman begini kok masih arogan, masyarakat juga perasaan dan harga diri," tandasnya.
• Kisah Pria Difabel Pekalongan Jago Buat Meja, Kursi, dan Pipa Rokok
Dituturkan lebih lanjut, ia akan berkoordinasi dengan masyarakat dan juga lembaga pemberdayaan pertanian untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
"Kami dari kemarin-kemarin sudah bekerjasama dengan teman-teman yang konsen dalam soal pemberdayaan pertanian, dan rencananya mauh menghadap Bupati, tapi tahu-tahu malah begini ceritanya," pungkas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sirkuit-grastrack-circuit-gedongsongo-ramai-dengan-teriakan-penonton_20171224_174530.jpg)