Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Awalnya Mau Pinjam Uang, Warga Bukateja Purbalingga Ini Malah Curi HP Tetangganya

Unit Reskrim Polsek Bukateja Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayahnya.

Tayang:
Editor: muh radlis
IST
Kabagops Polres Purbalingga Kompol Sigit Ari Wibowo saat press rilis 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Unit Reskrim Polsek Bukateja Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayahnya.

Hal itu, terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Polres Purbalingga, Kamis (7/11/2019) siang.

Kabagops Polres Purbalingga Kompol Sigit Ari Wibowo yang memimpin konferensi pers menyampaikan bahwa ungkap kasus yang pertama yaitu pencurian satu buah telepon genggam yang terjadi di Desa Karanggedang, Kecamatan Bukateja, Purbalingga.

Tersangka yaitu KA (41) warga Desa Karanggedang, Kecamatan Bukateja.

Sedangkan korban bernama Ismatun Faizah (14) yang merupakan tetangga tersangka yang rumahnya berdekatan. Peristiwa terjadi pada Kamis (24/10/2019).

"Kronologis kejadian, tersangka datang ke rumah korban dengan niat meminjam uang.

Namun saat melihat pintu terbuka, tersangka langsung masuk dan karena saat itu tidak ada orang tersangka mengambil satu buah handphone merk Vivo Y12," jelasnya.

Pilwakot Semarang 2020 Masih Sepi Calon, Ini Kata Pengamat

Dr Anjar Sebut 10 Mahasiswa Palestina Akan Dapat Beasiswa Penuh Lanjutkan Studi di UMP

Geger Kasus Sriwijaya Air, GM Bandara Adi Soemarmo: Sudah Beri Refund, Situasi Tetap Kondusif

Buset, Utang BPJS Kesehatan di RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang Capai Rp 65 Miliar

Berdasarkan laporan kejadian, Unit Reskrim Polsek Bukateja melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka yang diketahui telah menjual telepon genggam tersebut kepada seseorang.

Tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Untuk kasus kedua yang diungkap Polsek Bukateja yaitu pencurian pompa air akuarium di Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, Sabtu (26/10/2019).

Tersangka yang diamankan yaitu GI (23) warga Ciputat Kota Tangerang yang tinggal menumpang di rumah warga Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja.

"Modus yang dilakukan tersangka memanjat tembok belakang rumah korban kemudian masuk melalui jendela.

Setelah berhasil masuk tersangka mengambil enam buah mesin pompa air kemudian dibungkus karung selanjutnya keluar melalui jalan yang sama," katanya.

Korban yaitu Turiyah (31) warga Desa Kembangan RT 2 RW 2, Kecamatan Bukateja, Purbalingga. Akibat pencurian yang dilakukan tersangka, korban menderita kerugian sekitar Rp 4,5 juta. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor kejadian ke Polsek Bukateja.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved