Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilik Karaoke Merasa Ditipu Pemilik Lahan, Baru Sebulan Sudah Dibongkar Satpol PP Semarang

Pemilik tempat karaoke di sekitar kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) mengklaim rugi hingga ratusan juta Rupiah.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemilik tempat karaoke di sekitar kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) mengklaim rugi hingga ratusan juta rupiah.

Para pemilik merasa hanya menyewa lahan di tempat tersebut.

Mereka merasa tertipu karena tidak sesuai perjanjian awal dari pemilik lahan.

Waluyo misalnya.

Tak Sadar Perutnya Sudah Tertusuk, Agusta Kejar 2 Begal hingga Daerah Citarum Semarang

Cara Konyol Usaha Tambang di China, Batu Dicat Warna Hijau, Agar Satelit Mengiranya Daerah Subur

Kondisi Anastasja Rina Pemeran Mbak Yuni Tukang Ojek Pengkolan, Ganti Penampilan Hingga Tertipu

Komika Kiky Mengaku Reza Rahardian Cinta Sekali Padanya, Unggah Foto Mesra Sejak 25 Maret 2019

Dia adalah satu di antara pemilik tempat karaoke yang bangunannya digempur Satpol PP Kota Semarang.

Waluyo mengaku baru sebulan mengoperasikan tempat karaoke di lahan tersebut.

"Dari pemilik lahan mengatakan jika membutuhkan tanah tersebut harus dibongkar dan kami siap.

Tapi yang dikatakan itu semua bohong," ujarnya, Sabtu (9/11/2019).

Dia sebulan ini pun mengklaim belum untung atas usaha karaoke yang didirikannya.

Meski begitu dirinya menyadari usahanya tersebut dijalankan secara ilegal.

Pihaknya mengikuti apa yang diperintahkan baik oleh Satpol PP Kota Semarang maupun pengurus MAJT.

"Kami akan menjaga kerukunan dan kemakmuran MAJT," jelasnya.

Ia juga berjanji akan mengubah tempat karaokenya menjadi tempat kuliner.

Selain itu menjadikan tempat tersebut menjadi tempat pariwisata.

"Kami akan bangun tempat kuliner sesuai pesan Wali Kota Semarang," tukasnya.

Sebelumnya, 45 bangunan karaoke liar di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Kota Semarang dibongkar petugas Satpol PP Kota Semarang, Rabu (6/11/2019).

Petugas Satpol PP Kota Semarang dikerahkan penuh untuk mengeluarkan barang-barang yang ada di setiap ruang karaoke.

Sejumlah organisasi massa (ormas) Kota Semarang juga turut mengawal pembongkaran tersebut.

Dua alat berat pun dikerahkan untuk mempermudah dan mempercepat proses pembongkaran.

Suasana panas tidak menyurutkan para pedagang yang berada di relokasi Pasar Johar turut menonton pembongkaran yang dilakukan petugas.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pembongkaran itu dilakukan lantaran bangunan tersebut sama sekali tidak berizin.

Sebelumnya, petugas juga sudah menyegel bangunan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang juga sudah memberikan rekomendasi pembongkaran.

Tak hanya pelanggaran perizinan, bangunan itu ternyata berdiri di lahan milik orang lain tanpa izin pemilik lahan.

Keberadaan karaoke liar tersebut juga menggangu kemyamanan masyarakat saat beribadah di MAJT.

"Karaoke liar ini melanggar Perda Kota Semarang sehingga kami tindak tegas.

Bangunan tidak memiliki izin, mendirikan di lahan orang, dan mengganggu kenyamanan di sekitar tempat ibadah," sebut Fajar.

Fajar memastikan, seluruh tempat karaoke yang berdiri di kawasan MAJT akan dibongkar.

Dia juga memberikan peringatan kepada para pemilik karaoke untuk tidak mencoba-coba kembali mendirikan karaoke liar.

"Hari ini kami tuntaskan semua harus dibongkar, jadi ke depannya tidak ada lagi tempat karaoke di sekitar MAJT," tandasnya.

Petugas menertibkan tiga titik lokasi bangunan karaoke di kawasan MAJT antara lain berada di Jalan Arteri Soekarno-Hatta dan dua lokasi lainnya di sebelah tempat relokasi Pasar Johar.

Pengurus MAJT, Iwan Cahyono, mengungkapkan rasa terima kasih dan dan mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Satpol PP yang langsung cepat tanggap mengatasi permasalahan tersebut.

"Kami mengapresiasi Pemkot dalam hal ini Satpol PP yang sudah berani tegas membongkar semua tempat karaoke di sekitaran MAJT," ungkapnya.

Lanjut Iwan, keberadaan karaoke di kawasan MAJT sudah menjadi perhatian penuh organisasi se-Jawa Tengah.

Pihaknya pun akan terus mengawal penuh Satpol PP Kota Semarang dalam menegakkan Perda.

Dia juga mengajak warga setempat dan ormas-ormas yang ada di Kota Semarang untuk ikut mengawasi dan menjaga.

Sehingga, diharapkan tidak ada tempat hiburan atau tempat maksiat di sekitar masjid.

Tidak hanya MAJT melainkan seluruh masjid di Jawa Tengah. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Video Kecelakaan Beruntun di Semarang 5 Masuk Rumah Sakit

Kisah di Balik Desa Fiktif Wonorejo sebelum Kosong, 2 Tahun Lalu Warga Pilih Jual Tanahnya

Rekor Terbaru Lionel Messi di Liga Spanyol, Cetak Trigol Melalui Bola Mati Pada Satu Laga

Uang Belanja Harian Bisa Bikin Kaya, Kalau Tidak Percaya Silakan Ikuti Petunjuk di Bawah Ini

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved