Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tak Sadar Perutnya Sudah Tertusuk, Agusta Kejar 2 Begal hingga Daerah Citarum Semarang

Saat itu kedua tersangka terlibat perseteruan dengan seorang pengendara mobil Agusta (30) warga Semarang Utara di Jalan Alteri Soekarno Hatta

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Saiful Ma'sum
Kapolsek Gayamsari Kompol Warijan (kiri) menginterograsi kedua tersangka penusukan AR dan AS di Mapolsek Gayamsari, Sabtu (9/11/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang laki-laki asal Semarang Utara Kota Semarang, AR (23) alias Arab terancam masuk jeruji besi (sel tahanan) kembali setelah baru saja dibebaskan pada akhir September kemarin.

Sebelumnya, tersangka AR terlibat dalam kasus penusukan yang terjadi di 2017.

Atas perbuatannya, ia dimasukkan ke sel tahanan dan bebas pada September 2019.

Pemilik Karaoke Merasa Ditipu Pemilik Lahan, Baru Sebulan Sudah Dibongkar Satpol PP Semarang

Kisah di Balik Desa Fiktif Wonorejo sebelum Kosong, 2 Tahun Lalu Warga Pilih Jual Tanahnya

Kondisi Anastasja Rina Pemeran Mbak Yuni Tukang Ojek Pengkolan, Ganti Penampilan Hingga Tertipu

Rekor Terbaru Lionel Messi di Liga Spanyol, Cetak Trigol Melalui Bola Mati Pada Satu Laga

Kini dengan kasus yang sama, AR terancam kembali masuk ke dalam jeruji besi selama 7 tahun.

Ia dan tersangka lain yakni Andi alias AS (24) warga Tanjung Emas Kota Semarang melakukan perampasan disertai penusukan terhadap seorang pengendara mobil.

Kapolsek Gayamsari, Kompol Warijan mengungkapkan, penangkapan AR dan AS terjadi Minggu (4/11/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat itu kedua tersangka terlibat perseteruan dengan seorang pengendara mobil Agusta (30) warga Semarang Utara di Jalan Alteri Soekarno Hatta.

Kepada polisi, saat itu kedua tersangka yang mengaku berboncengan menggunakan sepeda motor sedang perjalanan pulang ke Semarang Utara selepas pesta miras di daerah Sambiroto.

Saat melintas di Jalan Alteri Soekarno Hatta tepatnya dekat patung Soekarno, kedua tersangka bersitegang dengan korban.

"Tersangka merusak bodi mobil dengan benda (bleret).

Kemudian menggebrak cup mobil bagian depan dan menutup spion mobil," jelas Kapolsek kepada Tribunjateng.com di Mapolsek Gayamsari, Sabtu (9/11/2019).

Mendapati kaca spion tertutup, mobil pun menepi dan berhenti lantaran pengendara tidak bisa menggunakan spion.

Saat itu, kedua tersangka mendekati mobil korban.

Tersangka AR menuju pintu kanan sedangkan AS mendekati pintu sebelah kiri.

AS berhasil merebut handphone yang berada di genggaman korban,

sedangkan AR berhasil menerobos pintu kanan mobil dan menusukkan sebuah pisau lipat ke bagian pinggang kiri korban.

Kedua tersangka kabur menuju arah depan RS Pantiwiloso Citarum.

"Menurut keterangan korban, jadi awalnya mobil korban dibleret (dirusak bagian bodi).

Kemudian HP diampil HP dan korban ditusuk.

Korban pun sempat meneriakkan begal-begal tapi sejumlah orang di sekitar tidak merespons," lanjutnya.

Korban pun yang saat itu belum tahu kalau dirinya ditusuk langsung pancal gas mobil dan mengejar tersangka.

Ar dan AS berhasil diserempet di depan RS Pantiwiloso Citarum dan jatuh.

Sejumlah warga kemudian meringkusnya sesat setelah korban meminta tolong untuk kedua kali.

Dua tersangka diamankan ke Polsek Gayamsari sementara korban dilarikan ke UGD RS Pantiwiloso guna menjahit luka tusuknya.

"Kedua tersangka ini memang residivis kasus perkelahian dan penusukan.

Yang satu (AR) 2 tahun penjara sedangkan AS 10 bulan," lanjutnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang penganiayaan secara bersama dengan ancaman penjara 7 tahun.

Sebelumnya di Demak, enam begal yang kerap beraksi di wilayah ini berhasil ditangkap jajaran Polres Demak.

Mereka tergolong sadis dan tidak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam saat beraksi.

Kapolres Demak, AKBP Arief Bahtiar mengatakan, enam begal tersebut ditangkap selama Operasi Sikat Candi 2019.

"Pelaku yang kita ungkap merupakan pelaku yang beberapa kali telah melakukan tindak pidana. Ada yang dua kali, satu kali," terangnya, Selasa (29/10/2019).

Ia menjelaskan pelaku tersebut d iantaranya Muhammad Aji Saputro (16), warga Bandungrejo, Kecamatan Mranggen; Muh Handoko (28), warga Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati; Muhammad Sudaryanto alias Penguk (28), warga Jragung, Kecamatan Karangawen.

Tiga lainnya adalah Indra Agung Prawibowo (20), warga Ringinjajar, Kecamatan Mranggen; Ali Ma'sum (27), warga Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang, serta Achmad Ulil Absor (28), warga Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Kapolres Demak mengatakan, keenam tersangka merupakan tiga jaringan kriminal yang berbeda.

Ada beberapa aksi tersangka dengan kekerasan.

"Ini ada yang satu jaringan dan beda jaringan.

Ada beberapa yang tergolong sadis dengan melukai korbannya menggunakan golok," ujarnya kepada wartawan.

Dari pengakuan pelaku, Arief mengatakan, aksinya bukan hanya di Demak, tapi juga Pati, Grobogan, dan Semarang.

Selain meringkus para tersangka, pihaknya juga melakukan pemetaan wilayah rawan kriminalitas.

"Selain itu kita terus melakukan tindakan kepolisian baik preventif dan preemfit, dengan memetakan, mendeteksi daerah rawan kriminalitas, terutama curas," terangnya.

Muhammad Sudaryanto mengaku sudah lebih dari lima kali membegal.

Biasanya, dia beraksi di Grobogan, Boyolali dan terakhir di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

"Sudah lima kali lebih membegal, terakhir di Demak terus tertangkap.

Pernah juga tertangkap di Bogor saat bekerja sebagai buruh proyek," katanya.

Dia juga tidak segan mengaku sadis saat menjalankan aksinya.

"Saya biasa merampas tas, HP.

Kalau korban melawan saya bacok.

Terakhir di Demak itu saya tebas punggungnya," terangnya.

Pemuda yang akrab disapa Penguk ini sudah dua kali merasakan sel tahanan dalam kasus perkelahian dan jambret.

"Ini yang ketiga kalinya berurusan dengan polisi. Uang hasil beraksi saya buat senang-senang dan mabuk," terangnya. (Sam)

Jadwal dan Live Streaming Timnas U19 Vs Korea Utara Malam Ini, Hasil Imbang Loloskan Bagus dkk

Letakkan Kamera Tersembunyi di Dalam Bra, Wanita Ini Terkejut Melihat ke Mana Arah Mata Para Pria

Video Kecelakaan Beruntun di Semarang 5 Masuk Rumah Sakit

Daftar Harga dan Spesifikasi iPhone 11, iPhone 11 Pro dan iPhone 11 Pro Max

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved