Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Warga Gusuran PT KAI di Tegal Tunggu Janji Rumah Subsidi dari Pemkot

Warga Kota Tegal gusuran PT Kereta Api Indonesia (Persero) di area Depo Lokomotif Tegal Daop 4 Semarang, menanyakan janji rumah subsidi atau KPR.

Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin
Seorang warga sedang memilah puing bangunan di pembongkaran tanah milik PT KAI Depo Lokomotif Tegal Daop 4 Semarang, Kamis (3/10/2019). 

Menurut Yudi, dengan tidak jelasnya alamat di KTP dan KK, maka akan mempersulit hak- haknya sebagai warga negara.

Ia mencontohkan, misal ia mengalami laka lantas di jalan, pihak mana pun akan kesulitan melacak tempat tinggal dan keluarganya.

"KTP hal yang kecil tapi akibatnya mempersulit. Kalau urusannya tiga sampai empat bulan tidak masalah. Kalau tahunan, itu kan masalah," ujarnya.

Keputusan berbeda diambil Sutrisno (70), warga tergusur lainnya.

Karena tidak tega dengan istri dan dua anak putrinya yang menjanda, Sutrisno memilih mengontrak tahunan dan tidak mengambil KPR.

Ia mengontrak satu tahun dengan biaya Rp 6,5 juta.

"Dua anak saya yang ikut bareng itu janda. Mereka sama- sama punya anak kecil. Kalau tidak ambil kontrakan mau tidur di mana," ungkapnya.

Ia juga menyayangkan kesepakatan antara Pemkot Tegal dan PT KAI.

Setahu Sutrisno, warga yang akan mengambil KPR, rumahnya tidak digusur dulu sebelum KPR-nya siap.

Kenyataannya lain, penggusuran sudah namun KPR belum siap.

"Saya tidak jadi ambil KPR karena sudah ngontrak. Kalau KPR siap di hari penggusuran, saya bisa langsung," jelasnya.

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved