Warga Berburu Ribuan Ekor Ikan Mati di Bendung Karet Tirtonadi Kota Solo
Ribuan ikan dengan berbagai jenis, mati mengambang di aliran air Kali Pepe, tepatnya di sekitar Bendung Karet Tirtonadi, Rabu (13/11).
Penulis: yayan isro roziki | Editor: muh radlis
Tapi kata penjaga, fenomena seperti ini tak pernah terjadi sebelumnya," kata Sukasno.
Dituturkan, pihaknya sudah meminta DLH Kota Solo untuk mengambil sampel air, untuk dicek di laboratorium.
Ini dilakukan agar kandungan limbah dalam aliran Kali Pepe tersebut dapat dipastikan.
Kendati demikian, menurut dia, aliran dari hulu Kali Pepe, terutama yang berada di dekat RSUD Ngipang, sudah tercemar limbah ternak.
Di sekitar sana, sambungnya, juga banyak industri skala rumahan, berupa perajin tahun-tempe yang langsung membuang limbah ke aliran sungai.
"Yang jelas, ini kita lihat ribuan ekor mati mengambang.
Itu bukan ikan sapu-sapu, tapi jenis ikan nila dan lainnya.
Tapi tak ada bau, kecuali amis dari bangkai ikan-ikan yang telah mati," tutur dia.
Menurutnya, dalam UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, diatur bahwa sungai-sungai yang ada harus diselamatkan dari pencemaran.
Artinya, pengusaha dan elemen masyarakat lainnya harus mempunyai instalasi pengelolaan limbah sebelum dibuang ke sungai.
"Di situ disebutkan, bagi yang melanggar bisa dihukum tiga tahun penjara dan denda mencapai Rp3 miliar," tandas politisi PDIP tersebut. (yan)