Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Driver Ojol Ini Minta Polisi Tertibkan Penjualan Bebas Atribut Ojek Online

Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Solo mengumpulkan sejumlah pengemudi ojek on‎line (ojol) yang biasa mangkal di sekitar Jl. Dr Cipto

Penulis: yayan isro roziki | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/YAYAN ISRO ROZIKI
Sejumlah pengemudi ojol serius mendengarkan pemaparan Kanit Polmas Sat Binmas Polresta Solo, AKP Eddi Hartono. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - ‎ Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Solo mengumpulkan sejumlah pengemudi ojek on‎line (ojol) yang biasa mangkal di sekitar Jl. Dr Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kamis (13/11).

Para pengemudi diberikan pembinaan oleh petugas kepolisian, yang dipimpin oleh Kepala unit perpolisian masyarakat (Kanit Polmas) Sat Binmas Polresta Solo, AKP Eddi Hartono.

Eddi mengatakan pembinaan yang dilakukan berkaitan dengan kewaspadaan dan antisipasi penyebaran gerakan radikalisme dan potensi kriminalitas yang melibatkan pengemudi ojol.

"Kasus bom bunuh diri di Medan, sangat merugikan mereka para driver ojol.

Kita beri pembinaan, agar persitiwa semacam itu tak terulang kembali," ujarnya, di sela-sela kegiatan.

Pasca Bom di Polrestabes Medan, Penjagaan di Polres Brebes Diperketat

Bawaslu Kota Semarang Akan Rekrut 48 Panwas Kecamatan untuk Pilwalkot 2020

Pasien ODHA Merasa Terdiskriminasi, RSUD dr Moewardi Kota Solo Sampaikan Permintaan Maaf

Cerita Keluarga Korban Kecelakaan Tol Cipali, Kuntarsih Minta Dijemput Sebelum Meninggal

Dalam kesempatan itu, ia meminta pengemudi ojol tak mudah terpengaruh‎ terhadap agitasi dan provokasi gerakan-gerakan yang mengarah ke radikalisme dan merongrong kewibaan negara.

"Kita tahu, tak jarang gerakan-gerakan radikal menyebarkan pahamnya melalui medsos," kata Eddi.

Disampaikan lebih lanjut, ‎ia juga mengimbau agar para pengemudi ojol tak mudah meminjamkan atribut yang dimilike kepada siapapun.

Bisa jadi, sambung dia, atribut ojol tersebut kemudian digunakan untuk tindak kejahatan dan kriminal.

"Kalau sudah begitu, kan nama baik ojol akan tercemar di tengah masyarakat.

Padahal, mereka tak tersangkut, tak tahu apa-apa, hanya karena pelaku kejahatan menggunakan atribut ojol‎, mereka pengemudi yang kena imbasnya," ucap dia.

Seorang pengemudi ojol, ‎Sunardi (50), mengapresiasi langkah pembinaan oleh kepolisian tersebut.

Bahkan, ia meminta polisi menertibkan penjualan atribut ojol, untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan.

"Kalau bisa, pak polisi datangi kantor penyedia aplikasi, minta penertiban penjualan atribut.

Jangan lagi dijual bebas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved