Febri Ingin Kawasan Kota Lama Dilengkapi Musala dan Toilet
DPRD Kota Semarang saat ini tengah menggodok revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kota Lama.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
Istimewa
Peserta Tour de Borobudur memulai start bersepeda dari kawasan Kota Lama Semarang, Sabtu (2/11/2019).
Selain itu, dalam RTBL yang baru, kawasan Kota Lama juga mengalami perluasan. Luasan Kota Lama sebelumnya 42 hektar.
Pada perda yang baru luasan Kota Lama menjadi 72,3 hektar yang terdiri dari zona inti seluas 25,27 hektar dan zona penyangga sebesar 47,08 hektar.
Adapin batas zona inti sebelah utara yakni Jalan Merak. Jalan Sendowo sebagai batas selatan.
Adapun Kali Semarang menjadi batas sebelah barat, sedangkan Jalan Cendrawasih menjadi batas sebelah timur.
"Zona penyangga berada di luar zona inti sampai dengan batas perencanaan," imbuhnya. (eyf)
Berita Terkait