Tunjangan Guru Swasta di Kudus Kini Cuma Rp 350 Ribu per Bulan, Misbahudin : Itu Sudah Bagus
Forum Peduli Pendidikan Madrasah Swasta (FPPMS) Kabupaten Kudus menilai tunjangan untuk guru swasta dengan nominal terkecil Rp 350 ribu per bulan dan
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
Kalau emang kondisi keuangan itu ada, kan emang diberikan.
Kalau emang tidak ada, tidak mencukupi, bagaimana bisa memberikan, kan gitu," kata dia.
Sejauh ini, sepanjang 2019 guru swasta di Kabupaten Kudus menerima tunjangan sebesar Rp 1 juta per bulan.
Dalam penerimaannya, kata Misbahudin, belum pernah terlambat.
"Tunjangan sampai Desember 2019 sama (Rp 1 juta).
Ini nanti kebijakan mulai berlaku tahun 2020.
Sejuah ini tidak pernah terlambat, tiap bulan tetap cair.
Lancar.
Asal laporan beres keuangan beres," ujarnya. (goz)