Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tunjangan Guru Swasta di Kudus Kini Cuma Rp 350 Ribu per Bulan, Misbahudin : Itu Sudah Bagus

Forum Peduli Pendidikan Madrasah Swasta (FPPMS) Kabupaten Kudus menilai tunjangan untuk guru swasta dengan nominal terkecil Rp 350 ribu per bulan dan

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Plt Bupati Kudus, Hartopo 

Kalau emang kondisi keuangan itu ada, kan emang diberikan.

Kalau emang tidak ada, tidak mencukupi, bagaimana bisa memberikan, kan gitu," kata dia.

Sejauh ini, sepanjang 2019 guru swasta di Kabupaten Kudus menerima tunjangan sebesar Rp 1 juta per bulan.

Dalam penerimaannya, kata Misbahudin, belum pernah terlambat.

"Tunjangan sampai Desember 2019 sama (Rp 1 juta).

Ini nanti kebijakan mulai berlaku tahun 2020.

Sejuah ini tidak pernah terlambat, tiap bulan tetap cair.

Lancar.

Asal laporan beres keuangan beres," ujarnya. (goz)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved