Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, PA 212: Cari yang Sopan dan Tidak Kasar

Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mempertanyakan alasan memilih Ahok sebagai bakal bos BUMN. PA 212 keberatan karena Ahok kasar dan tidak sopan.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, PA 212 Keberatan: Cari yang Sopan dan Tidak Kasar 

Seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (13/11/2019), Luhut enggan berkomentar lebih banyak tentang jabatan apa yang akan diberikan kepada Ahok.

Ia hanya menyambut positif jika nantinya Ahok menjadi petinggi BUMN.

"Ya bagus lah kalau dia (Ahok) masuk ke BUMN," ucap Luhut.

Sebelumnya diberitakan, Ahok mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/2019).

Seusai bertemu Erick, Ahok mengungkapkan, pertemuan selama 1,5 jam tersebut membicarakan soal perusahaan BUMN.

"Intinya banyak bicara soal BUMN, saya mau dilibatkan di salah satu BUMN, itu saja," ujar Ahok.

Kendati demikian, ia belum mengungkapkan lebih jauh jabatan maupun posisi yang akan didudukinya nanti.

"Saya cuma diajak masuk ke salah satu BUMN. Kalau untuk bangsa dan negara, saya pasti bersedia."

"Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara," jelas Ahok.

Gaji Ahok jika jadi bos pertamina

Jika benar Ahok akan masuk PT Pertamina, berikut kisaran gaji dan tunjangannya berdasarkan laporan kinerja keuangan PT Pertamina pada tahun 2018.

Melansir dari Kompas.com, gaji dan imbalan dalam PT Pertamina untuk 17 direksi dan komisaris mencapai 47,23 juta dollar AS atau setara Rp 661 miliar.

Disebut juga besaran gaji direksi dan komisaris berbeda.

Untuk gaji dirut ditetapkan dengan gunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina.

Gaji anggota direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan yaitu sebesar 85% dari gaji direktur utama.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved