Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, PA 212: Cari yang Sopan dan Tidak Kasar
Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mempertanyakan alasan memilih Ahok sebagai bakal bos BUMN. PA 212 keberatan karena Ahok kasar dan tidak sopan.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Honorarium komisaris utama adalah sebesar 45% dari gaji dirut.
Honorarium wakil komisaris utama adalah sebesar 42,5% dari gaji dirut.
Honorarium anggota dewan komisaris adalah sebesar 90% dari gaji honorarium dirut.
Direksi dan komisaris pertamina juga menerima tunjangan.
Tunjangan direksi meliputi THR, perumahan, asuransi purnajabatan.
Tunjangan dewan komisaris meliputi THR, perumahan, asuransi purnajabatan.
Terdapat juga fasilitas seperti fasilitas kendaraan, kesehatan, dan bantuan hukum untuk direksi.
Susunan direksi Pertamina saat ini adalah 11 orang dan untuk komisaris di 2018 mencapai 6 orang.
Artinya, jika dibagi rata ke 17 orang, masing-masing bisa mengantongi hingga Rp 38 miliar setahun atau Rp 3,2 miliar per bulan.
(*)
• Lirik Lagu Man Ana Sabyan Gambus Lengkap dengan Artinya
• Djarot Debat dengan Taufiqurrahman soal Polemik RS Sumber Waras, Karni Ilyas Geram
• Soal Anggaran APBD Jakarta Bermasalah, Anies Singgung Era Ahok: Dulu Ada, Mau Ditunjukkin?
• Daftar Harga dan Spesifikasi iPhone 11, iPhone 11 Pro dan iPhone 11 Pro Max