Prof Musni Umar Minta Pencekalan Habib Rizieq Diusut Agar Negara Tidak Kisruh
Prof Musni Umar, seorang sosiolog meminta agar pemerintah mengusut soal pencekalan Habib Rizieq di Arab Saudi.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Kemudian Prof Musni membahas bagaimana di dalam undang-undang dasar Republik Indonesia, HAM sangat dijunjung tinggi.
"Selain itu kita lihat di dalam undang-undang republik indonesia itu syarat dengan ham, hak untuk hidup, hak untuk memperoleh kebebasan," kata Prof Musni.
Ia meminta Mahfud MD untuk segera mengusut kasus kepulangan Habib Rizieq Shihab karena berkaitan dengan urusan HAM tanpa pandang bulu.
"Pemerintah punya kewajiban, Pak Mahfud mempunyai kewajiban untuk mengusut ini, supaya tidak ada warga negara siapapun termasuk Pak Habib Rizieq ini yang terciderai hak asasinya, karena bangsa ini didirikan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia tanpa pandang suku agama," imbuhnya.
Prof Musni menekankan pengusutan kepulangan Habib Rizieq adalah tugas negara dan negara seharusnya menyelesaikan itu.
"Jadi ini tugas negara, harus kita usut mengapa ini terjadi, jangan kita ambangkan masalah ini," tegasnya.
Ia beranggapan jika kasus Habib Rizieq berlalu, akan semakin kisruh bangsa Indonesia.
Padahal menurut dia kasus kepulangan Habib Rizieq seharusnya sudah bisa selesai.
"Semakin kita mengambangkan, kita kemudian ribut, kisruh dengan masalah yang seharusnya sudah selesai," ujarnya.
Prof Musni berharap agara pemerintah segera menyelesaikan urusan ini.
"Satu per satu kita selesaikan, agar terjadi kedamaian dan persatuan bangsa," ujar Prof Musni.
Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab disarankan menyelesaikan sendiri masalahnya dengan Arab Saudi.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD, surat pencekalan agar Rizieq tak bisa kembali ke Indonesia justru keluar dari Pemerintah Arab Saudi.
Mahfud menegaskan, Pemerintah tak akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk membantu pemulangan Rizieq.
"Enggak. Itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi," tegas Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).