Marak Karaoke Liar di Kota Semarang, Kasat Pol PP : Segera Kami Rapatkan dengan Pihak Terkait
Tempat hiburan malam berupa karaoke yang tidak berizin alias liar ternyata masih marak di Kota Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
Selain itu, kawasan tersebut juga menjadi pusat ekonomi di daerah perbatasan.
"Sekarang disitu kan ramai ada pusat perbelanjaan, ada terminal, ada pasar, itu jadi pusat ekonomi.
Kalau bisa karaoke liar itu ditertibkan saja agar tidak merusak citra kawasan, apalagi kalau ada bisnis esek-eseknya," ujarnya.
Anggota komisi D DPRD Kota Semarang, Rohaini juga mengatakan, karaoke liar mulai tumbuh pesat di daerah perbatasan Kota Semarang dan Mranggen.
Jika keberadaan karaoke tersebut menganggu masyarakat, dia berharap Pemkot segera mengambil tindakan tegas.
"Sekarang yang tumbuh pesat di daerah perbatasan, sekitar Terminal Penggaron.
Ini harus ada perhatian khusus.
Kami tetap sesuai dengan semangat Semarang Hebat, maka Pemkot bisa menertibkan jika itu memang liar," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, beberapa kali pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya karaoke liar di kawasan Penggaron.
Ia pun akan segera merapatkan dengan lurah dan camat setempat agar mereka diberi teguran terlebih dahulu.
Jika para pemilik karaoke tidak mengindahkan teguran lurah maupun camat, maka Satpol PP akan bertindak untuk menertibkan bangunan liar yang digunakan untuk bisnis hiburan malam.
"Itu ada yang menggunakan tanah Pemkot, tanah Dishub.
Mereka tidak izin sama sekali.
Kami akan segera rapatkan dengan pihak terkait," tutur Fajar. (eyf)