Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Di Ruas Jalan Ini Pengendara di Tegal Harus Waspada, Kapan Saja Bisa Terjadi Pohon Tumbang

Sejumlah pepohonan yang tumbuh di tepi ruas jalan Kabupaten Tegal menjadi ancaman saat musim penghujan tiba.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG
Petugas Unit PSU dari Disperkimtaru Kabupaten Tegal sedang menebang pohon palm yang sudah tumbuh lama di tepi Jalan Ahmad Yani, Slawi, Kabupaten Tegal, Senin (2/12/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sejumlah pepohonan yang tumbuh di tepi ruas jalan Kabupaten Tegal menjadi ancaman saat musim penghujan tiba.

Pasalnya, saat hujan turun, tak sedikit pepohonan di wilayah Kabupaten Tegal tumbang dan jatuh ke tengah jalan.

Tumbangnya pohon saat hujan turun sangat mengancam pengendara, khususnya pengguna sepeda motor yang sedang melintas.

Kasi Prasarana Sarana Utilitas (PSU) Dinas Permukiman dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Kabupaten Tegal, Waedi menyebut, sejumlah titik ruas jalan perlu diwaspadai saat hujan tiba.

Dia mengaku, titik-titik tersebut sedang digarap proses penebangannya oleh Disperkimtaru.

Berkunjung ke Panti Asuhan Wirakrama Putra, PT Nojorono Beri Trauma Healing ke Anak-anak

Dinkop UMKM Nakertrans Jepara Dorong Produk UMKM Masuk Alfamart

Bupati Siapkan 177 N-Max, Bagus Selo : Pelayanan Para Kades dan Lurah di Karanganyar Harus Optimal

Di Demak, Tentara Ini Kerap Turun ke Lumpur Bantu Warga Bajak Sawah

"Warga tidak boleh sembarangan inisitaif menebang pohon karena musim hujan.

Sebab, ini berkaitan dengan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Untuk penebangan pohon bisa lapor ke kami karena merupakan bagian dari tugas kami (Disperkimtaru)," ungkap Waedi kepada Tribunjateng.com, Senin (2/12/2019).

Dia menuturkan, adapun pepohonan yang harus ditebang sebagian batangnya berada di sepanjang ruas Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Slawi.

Di sana, kata dia, banyak pohon palm berumur tua yang dikhawatirkan roboh saat hujan deras turun.

Kemudian, menurut Waedi, batang-batang pohon tua di sepanjang ruas Jalan Profesor M Yamin Kecamatan Slawi - Ujungrusi Kecamatan Adiwerna perlu juga ditebang.

Selain itu, batang pohon-pohon yang harus ditebang antara lain berada di sepanjang ruas Jalan Aip KS Tubun Slawi dan Balamoa Kecamatan Pangkah - Tarub - Kemantran Kecamatan Kramat.

"Sejumlah ruas jalan yang bagian tepinya ditumbuhi pohon itu sedang ditebang oleh kami.

Sejauh ini, ancaman pohon roboh ke jalan belum memakan korban.

Saya berharap semoga tak ada pengendara yang jadi korban akibat batang pohon roboh ke jalan," harapnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan supaya warga dan pemerintah desa tidak sembrono mengambil tindakan sendiri berupa menebang pohon tanpa pemberitahuan ke pihaknya.

Terutama, tegas Waedi, bagi warga-warga yang desanya dilintasi ruas jalan milik Kabupaten, provinsi, maupun nasional.

Sebab, warga yang menebang pohon tanpa pemberitahuan ke pihak Disperkimtaru bisa dianggap pidana karena melakukan penebangan liar.

"Saya mohon laporkan dulu ke kami agar bisa ditindaklanjuti.

Tupoksi penebangan pohon ada di Disperkimtaru.

Kalau asal-asalan tebang, akan berdampak juga pada penilaian Adipura sehingga biar kami saja yang menebangnya," pungkasnya. (Tribunjateng/gum).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved