Bawaslu Jateng Soroti Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2020
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan Badan Pangawas Pemilu (Bawaslu) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan Badan Pangawas Pemilu (Bawaslu) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Kenapa?
Karena dari 21 kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang menggelar Pilkada, semua petahana berpotensi untuk kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
"Karena dari 21 daerah yang Pilkada itu kalau dari pemetaan Bawaslu, 100 persen incumbent itu berpotensi maju lagi.
Artinya terlepas nanti dari memang mendapat tiket untuk maju kami tidak tahu.
Tetapi kalau dari hiting-hitungan hasil pengawasan pemilu kemarin itu 21 kabupaten kota semuanya incumbent bisa maju lagi meskipun ada di antaranya hanya bupatinya saja yang maju, atau wakil bupatinya saja yang maju.
• Fajar Ingin Ada Denda buat Pengusaha yang Pasang Reklame Tak Berizin
• Ini Perbedaan Vivo S1 dan S1 Pro
• Derita ODHA Bernama Aris di Sragen, Dikucilkan hingga Bantu Tetangga Hajatan pun Tak Boleh
• 2 Bulan Jadi Kurir Sabu Belum Dapat Bayaran, Dona Terancam Hukuman Mati
Tetapi pengertian incumbent kan sepasang," ujar Kordiv Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah, Anik Sholih di Hotel Griptha Kudus, Rabu (4/12/2019).
Mengapa netralitas ASN bagian dari yang perlu diwaspadai?
Anik mengatakan, berdasarkan evaluasi dari beberapa kali Pilkada, sepanjang terdapat petahana yang maju mencalonkan diri, ASN rentan dipolitisisasi.
Di situ ada gerakan dukung mendukung.
Oleh sebab itu, petahana yang kembali maju di Pilkada dilarang untuk melakukan mutasi jabatan enam bulan sebelum dilakukan penetapan calon.
"Yang menjadi fokus konsen Bawaslu adalah terkait dengan larangan melakukan mutasi jabatan struktural oleh kepala daerah enam bulan sebelum penetapan pasangan calon.
Berdasarkan jadwal KPU, penetapan pasangan calon Pilkada kan 10 Juni tahun depan.
Berarti kan Januari sudah dilarang adanya mutasi itu yang menjadi fokus konsen Bawaslu," lanjutnya.
Kemudian terkait dengan politik uang, kata Anik, pihaknya akan memaksimalkan pencegahan, kemudian menguatkan pengawasan, dan menegaskan penindakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kordiv-pengawasan-bawaslu-jawa-tengah-anik-sholih.jpg)