Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Djunaidi : Liang Lahat yang Tersisa di TPU Milik Pemkot Semarang Sebanyak 8.683 Lubang

Kebutuhan masyarakat terhadap lahan pemakaman menjadi hal yang penting untuk dipikirkan Pemerintah.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
ILUSTRASI - Warga sedang nyekar di Pemakaman Bergota, Rabu (5/6/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kebutuhan masyarakat terhadap lahan pemakaman menjadi hal yang penting untuk dipikirkan Pemerintah.

Pasalnya, semakin hari lahan pemakaman semakin berkurang.

Kasi Penyelenggaraan Pemakaman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Djunaidi menyebutkan, liang lahat yang masih tersisa dan siap pakai di Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sebanyak 8.683 lubang.

Hal ini tentu tidak sebanding dengan jumlah penduduk Kota Semarang yang saat ini mencapai sekitar 1,7 juta jiwa.

Sebanyak 8.683 lubang tersebut tersebar di 10 TPU milik Pemkot, antara lain 300 di TPU Kembangarum, 381 di TPU Tawangaglik, 875 di TPU Ngadirgo, 428 di TPU Palir, 1.000 di TPU Kedungmundu I, 2.000 di TPU Kedungmundu II, dan 500 di TPU Kedungmundu III.

Selanjutnya, sebanyak 200 di TPU Sendangmulyo, 1.000 di Pedurungan Lor, dan 2.000 di TPU Banjardowo.

Begini Cara Pemkab Pekalongan Kuatkan Sinergi dengan DPRD

Ada Perubahan Harga, Panpel PSIS Cetak 14 ribu Tiket, Sediakan Kuota 2.000 Untuk Tim Tamu

Kapolda Jateng Tegas Akan Tertibkan Industri di Sepanjang Sungai Bengawan Solo

DIPA Polres Tegal Tahun 2020 Naik Rp 325 Juta

Jumlah tersebut diperkirakan akan habis dalam kurun waktu dua tahun jika tidak ada pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) di TPU milik Pemkot yang belum siap pakai.

"Saya takut dengan kondisi kecepatan orang meninggal.

Kalau tidak ada pembangunan sarpras makam, dua tahun sudah menakutkan.

Sebenarnya Kami masih ada lahan-lahan yang bisa dimanfaatkan sebagai pemakaman," terang Djunaidi, Jumat (6/12/2019).

Ia menyebutkan, Pemkot memiliki 16 TPU dengan luas lahan secara keseluruhan sebanyak 536.066 meter persegi.

Adapun 30 persen lahan di setiap TPU digunakan untuk sarpras, diantaranya jalan, saluran, dan bangunan.

Sehingga, lahan yang bisa dimanfaatkan seluas 375.246 meter persegi.

Dari 16 TPU itu, 3 diantaranya sudah penuh yaitu TPU Bergota, Trunojoyo, dan Sompok.

Sebanyak 10 TPU masih bisa dimanfaatkan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved