Heru Bayar Sekolah Anak Pakai Uang Hasil Curi Motor
Baru sekitar dua bulan menghirup udara bebas, dua residivis kasus pencurian kembali beraksi.
Penulis: yayan isro roziki | Editor: muh radlis
Setelah platnya diganti palsu, saya kendarai ke Wonogiri untuk dijual," ujarnya.
Menurut dia, motor tersebut dijual seharga Rp2,5 juta kepada seseorang di Kabupaten Wonogiri.
Uangnya pun kemudian dibagi mereka berdua.
"Saya kebagian Rp1,3 juta.
Uangnya habis untuk bayar hutang dan bayar sekolah anak," urainya.
Dituturkan, ia ditangkap pada malam usai melakukan pencurian.
"Ditangkap saat beli pulsa di konter," tutur dia.
Sementara, Hafidh hanya diam.
Tak banyak bicara.
Sesekali ia meringis kesakitan.
Saat disinggung kenapa kaki dihujami timah panas, Hafidh hanya menjawab singkat.
"Iya, saya lari saat hendak ditangkap," ucapnya singkat.
Ia mengakui, pernah sama-sama dihukum dengan Heru lantaran mencuri handphone (Hp), rokok, dan lainnya, di wilayah Kecamatan Jebres, pada 2018 lalu.
"Dulu kami nyuri bareng, dihukum bareng.
Sekarang kena lagi, bareng juga," akunya.