Satpol PP Kabupaten Tegal Akui Informasi Razia PSK Sering Bocor
Warung remang-remang yang berada di Desa Curug, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, disatroni petugas Satpol PP.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Warung remang-remang yang berada di Desa Curug, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, disatroni petugas Satpol PP.
Pasalnya, warung-warung di sana diduga menjadi tempat mangkalnya para Perempuan Seks Komersial (PSK).
Hal itu diakui Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Tegal, Waudin, kepada Tribunjateng.com, Jumat (6/12/2019).
Dia mengemukakan, hasil dari pendataan yang dilakukan anggotannya, ada 25 warung berada di sepanjang Jalan Kagok, Desa Curug.
Menurut dia, 20 warung berada di sebelah selatan, dan 5 lainnya di utara.
Dari jumlah tersebut, 8 di antaranya menyediakan wanita kupu-kupu malam.
"Mereka juga menyediakan alat musik dan minuman keras."
"Kami sudah mendatanya."
"Itu merupakan hasil operasi kami selama beberapa hari terakhir ini," ujar Waudin.
• Persiapan Libur Nataru, 2 Jalur di Kabupaten Tegal Ini Menjadi Sorotan
Setelah pendataan dilakukan, pihaknya acapkali melakukan operasi di wilayah tersebut.
Setiap operasi, banyak PSK yang diamankan dan dikirim ke panti rehabilitasi sosial.
"Kami sudah sering operasi di wilayah itu."
"Tapi operasinya secara diam-diam," ucapnya.
• DIPA Polres Tegal Tahun 2020 Naik Rp 325 Juta
Dirinya tak menampik, operasi yang dilakukan selama ini, seringkali bocor.
Saat sampai lokasi, PSK sudah kabur, bahkan, minuman keras sudah diamankan oleh pemilik warung.
Sebagian warung juga sudah tutup sehingga razia tidak mendapatkan hasil.
"Memang sering bocor. Tapi mulai sekarang, kami sudah ada cara supaya razia tidak bocor," ungkapnya. (gum)