Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Video Viral 8 Siswi SMAN 2 Demak Diduga Pesta Miras, Kepala Sekolah: Kami Sudah Ambil Tindakan

Video sejumlah siswi SMAN 2 Demak diduga pesta miras setelah usai ujian, Kamis (5/12/2019).

Penulis: Moch Saifudin | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Cuplikan video para siswi SMAN 2 Demak diduga pesta miras. foto: tangkapan layar video fb 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Video sejumlah siswi SMA berkumpul dalam ruangan sembari diduga pesta minuman keras (miras) viral dalam media sosial. 

Mereka berseragam batik warna biru dan putih.

Beberapa siswi pun hanya mengenakan tank top.

Unggahan video dilengkapi keterangan "Viralkan klakuan adek2 kita anak SMAN 2 Demak, bagikan biar viral."

Sampul Rapor Rp 50 Ribu Viral, Kepala SDN 2 Kepancar Wonosobo : Padahal Sudah Dilarang Sebarkan

Tegas, Mahfud MD Akan Bubarkan Ormas yang Langgar 4 Pilar Kebangsaan

Kapolrestabes Semarang Kombes Abioso ke Mabes, Ini Jajaran Polda Jateng dalam Mutasi Polri Terbaru

Timnas Indonesia Bakal Diuntungkan, Striker Andalan Vietnam Terancam Absen - SEA Games 2019

Video berdurasi 30 detik itu telah mendapat tanda suka 1.532, pada Sabtu (7/12/2019) pukul 16.15 WIB.

Benarkah mereka para siswi SMAN 2 Demak?

Kepala SMAN 2 Demak, Suntono membenarkan hal tersebut.

Dia tak menampik para remaja dalam video itu adalah siswinya.

Suntono menyebut pihaknya sudah menindaklanjuti sebelum video terlanjur viral. 

Dia berujar kabar para siswinya diduga mabuk-mabukan sudah diterima pada Kamis (5/12/2019) kemarin.

"Langsung saya kumpulkan siswa dan wali yang bersangkutan, Jumat (6/12/2019), mereka mengakui kesalahan sampai menangis," kata Suntono di ruang kerjanya.

Pihak sekolah, sambung Suntono, sangat menyayangkan perilaku tersebut diketahui banyak orang.

Pesta Miras Setelah Ujian

Berdasar pengakuan para siswi, Suntono mengatakan pesta miras itu dilakukan usai ujian, Kamis kemarin.

Lokasi pesta di rumah salah satu siswi.

Ada delapan siswi yang turut serta.

"Enam anak merupakan kelas 12 IPS, dan duanya kelas 12 IPA," jelasnya.

Para siswi itu telah mendapat sanksi. 

Sanksi berupa pembinaan dan penandatanganan surat bermaterai berisi pernyataan tak mengulangi perbuatan serupa.

Selain itu, pihak sekolah sudah menyita gawai 8 siswi itu.

"Saya tidak tahu, siapa yang menyebar video tersebut," jelasnya.

Halaman SMAN 2 Demak, Sabtu (7/12/2019)
Halaman SMAN 2 Demak, Sabtu (7/12/2019) (tribungjateng/moch saifudin)

Sekolah akan Libatkan Kepolisian

Suntono menambahkan, pihak sekolah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak. 

Di antaranya kepolisian setempat dan dinas cabang.

Mulai Senin (9/12/2019) pihak sekolah akan menghadirkan pembina apel dari  kepolisian.

"Kedua, kami juga akan bekerjasama dengan pihak BNN agar memberikan pengetahuan kepada siswa.

Jadi siswa berpikir lebih sebelum melakukan hal-hal yang dapat merugikan," jelasnya. (ivo)

Rumah Kekasih Dibakar, Pemicunya Karena Cemburu, Pelaku Jadi Buron Polisi, Siti: Semoga Tertangkap

Gibran Akan Daftar Calon Walikota Solo di Hari Terakhir Tepat di Tanggal Cantik, Ini Alasannya

Aksen Kebulean Cinta Laura Dipangkas Habis, Kepribadian Berubah Total, Demi Sosok Wulan

Maskawin Ditolak Keluarga karena Kurang, Pria Ini Sebar Video Porno Calon Istri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved