Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kisah Pelaku Pernikahan Dini: Siswi SMP Ini Bingung Bicara Sama Orangtuanya Kalau Dirinya Hamil

Tingginya angka perceraian di Jateng, salah satu penyebabnya adalah perkawinan dini atau di bawah usia 19 tahun.

Tayang:
ISTIMEWA
Ilustrasi pernikahan dini 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Tingginya angka perceraian di Jateng, salah satu penyebabnya adalah perkawinan dini atau di bawah usia 19 tahun.

Di tahun 2019 ini terdapat 3.865 pasangan menikah di usia muda.

Tribun Jateng menemui salah satu pasangan yang menikah di usia muda. Yaitu pasangan suami istri Joko Prihatin (22) dan Sri Murni (20).

Keduanya merupakan pasangan yang menikah di usia muda.

Joko saat itu masih berusia 18 tahun dan Sri masih duduk di bangku SMP.

Selain perasaan saling menyayangi dan mencintai, pernikahan mereka dilakukan karena faktor 'bencana'.

"Ya, saat itu istri saya hamil di luar nikah. Waktu itu perasaan sudah campur aduk.

Mau bilang ke orangtua tidak berani karena kami masih sekolah.

Kalau mau menggugurkan kandungan takut ditangkap polisi," terang warga Ungaran, Kabupaten Semarang ini.

Kemudian dengan berbagai pertimbangan, Joko dan Sri memutuskan untuk menceritakan kondisi mereka berdua kepada orangtua masing-masing.

Sudah pasti orangtua mereka kaget dan heran dengan kondisi yang dialami oleh anaknya.

"Bapak ibu sempat tidak percaya dan syok.

Orangtua mana yang tidak kaget jika anaknya yang masih sekolah sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Bahkan hingga hamil anaknya. Tapi mau bagaimanapun itu sudah terjadi," katanya.

Joko dan Sri mengaku menyesal dengan apa yang sudah mereka lakukan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved