Mundjirin Ingatkan Perangkat Desa Berhati-hati dalam Bertindak Agar Tak Viral
Bupati Semarang Mundjirin mengingatkan para perangkat desa agar menjaga mutu pelayanan umum pada masyarakat.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Bupati Semarang Mundjirin mengingatkan para perangkat desa agar menjaga mutu pelayanan umum pada masyarakat.
Hal tersebut ia sampaikan saat membuka acara Pembinaan Administrasi Desa Bagi Perangkat Desa se-Kabupaten Semarang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang Ungaran pada Selasa (10/12/2019) siang.
Ia menyampaikan hal tersebut sebagai pengingat bahwa apapun yang dilakukan oleh para perangkat desa menjadi panutan dan tuntunan bagi warga.
Setiap gerak-gerik mereka, baik secara profesional maupun dalam hal pribadi menjadi perhatian warga.
"Hati-hati dalam bekerja sebab Saudara diawasi oleh masyarakat.
Kesalahan kecil saat melayani warga bisa menjadi viral di media sosial," pesannya.
• 3 Rumah Warga Rusak Berat Ditimpa Pohon Tumbang di Purbalingga
• Pemprov Jateng Minta Wajib Tanam Bawang Putih bagi Importir Tetap Berlaku
Mundjirin mencontohkan ketika ia mendapat laporan lewat aplikasi perpesanan yang mengabarkan kantor desa di Kabupaten Semarang dalam keadaan kosong tanpa adanya perangkat.
Padahal saat itu merupakan jam kerja dan tentunya menjadi jam pelayanan.
Mendapatkan laporan demikian Mundjirin pun mengajak para perangkat desa dan kepala desa untuk menjamin mutu pelayanan umum semakin baik.
Dengan semakin baiknya pelayanan di masyarakat, tercapai pula kinerja perangkat desa yang baik.
Mundjirin juga mengajak para perangkat desa untuk menyelesaikan administrasi desa dan aktif belajar untuk meningkatkan kemampuan individu.
Ia mengingatkan hal tersebut terkait dengan pengelolaan dana desa yang nominalnya mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Penguasaan administrasi pengelolaan keuangan dengan baik dapat meminimalis potensi pelanggaran hukum atas penyelewengan dana desa.
"Jika para perangkat desa menguasai administrasi pengelolaan keuangan dengan baik maka potensi pelanggaran hukum akan dapat ditekan," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Heru Purwanto menjelaskan pembinaan administrasi desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diikuti oleh 624 perangkat dari 208 desa di Kabupaten Semarang.