Warga Desa Munjungagung Tegal Protes Pertamina Tutup Perlintasan Rel Kereta
Warga Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal berdemo menuntut protes.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Warga Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal berdemo protes kepada pihak Pertamina karena perlintasan rel kereta pada JPL 200 di Desa Munjungagung ditutup.
Seperti diketahui, Pertamina MOR IV Jateng DIY memiliki kantor unit baru di desa tersebut.
Akses perlintasan rel tanpa palang yang biasa dilalui warga setempat pun ditutup pihak Pertamina.
Langkah itu diambil pihak Pertamina guna memudahkan bongkar muat gerbong berisi tangki di kantor unit baru tersebut.
• Selama 2019, 1.576 Perempuan Gugat Cerai Suaminya di Pekalongan
• Kisah Indri Suwarti Anak Seorang Kuli Angkut Truk Pasir Jadi Wisudawan Terbaik Unsoed Purwokerto
• Mundjirin Ingatkan Perangkat Desa Berhati-hati dalam Bertindak Agar Tak Viral
• 3 Rumah Warga Rusak Berat Ditimpa Pohon Tumbang di Purbalingga
Hal itu diungkapkan Kasi Perkeretaapian Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal, Muhajjir kepada Tribunjateng.com, Selasa (10/12/2019).
Muhajjir menuturkan demo penolakan itu terjadi pada beberapa waktu lalu.
Mereka menuntut karena adanya penutupan akses perlintasan rel tanpa palang di sebelah barat Kantor Unit Pertamina MOR IV.
Dia mewakili Dishub bersama Pertamina, PT KAI Daop IV Semarang, dan warga setempat pun telah berembuk untuk masalah ini pada Senin (9/12/2019) kemarin.
"Warga meminta tiga poin untuk salah satunya dipenuhi.
Pertama, dibuatkan underpass.
Kedua, flyover.
Lalu, terakhir dihadirkan penjaga pada perlintasan rel JPL 200.
Warga meminta salah satu dipenuhi.
Namun, dua poin awal sepertinya mustahil dikabulkan.
Itu butuh anggaran besar," ujar Muhajjir.
Dia menyebut, kepastian ditutupnya akses perlintasan rel di JPL 200 masih menunggu kajian dari PT KAI Daop IV Semarang dan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.
Namun, dia menilai, perlintasan rel tersebut sebenarnya lebih baik ditutup.
Pasalnya, perlintasan rel di JPL 200 itu terdapat lima track jalur kereta api.
Artinya, kata dia, areal perlintasan rel kereta tersebut cukup luas sehingga sangat membahayakan warga saat sedang menyebrang.
"Lima track jalur kereta itu luasnya seperti di Stasiun.
Meski belum memakan korban, saya menilai bahwa perlintasan rel tersebut sangat membahayakan.
Apa harus menunggu korban dulu, baru ditutup," tegasnya.
Dalam hal ini, dia mencontohkan kasus warga yang tertabrak KA Joglosemarkerto di perlintasan rel tanpa palang, Desa Tegalwangi, Kecamatan Talang, belakang Kodim 0712/Tegal beberapa waktu lalu.
Sebenarnya, ungkap Muhajjir, perlintasan rel di belakang Makodim itu adalah ilegal.
Perlintasan rel kereta di sana sebelumnya telah terpasang pagar penghalang.
Namun, masyarakat setempat memotong pagar tersebut supaya menjadi akses jalan tembus menuju Pasar Pepedan, Kecamatan Talang.
"Di sana (Tegalwangi), padahal cuman satu track jalur kereta.
Namun, beberapa waktu lalu ada kejadian orang tewas tertabrak kereta akibat melewati perlintasan rel itu.
Akhirnya, warga setempat malah bergotong royong memagari lagi perlintasan rel di sana.
Maka dari itu, lebih baik perlintasan rel di dekat Pertamina ditutup saja," ceritanya. (Tribunjateng/gum).