Kabupaten Tegal
Bupati Tegal Ischak Tegaskan Penyampaian Aspirasi Tidak Dilarang Asal Damai dan Tertib
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan penyampaian aspirasi tidak dilarang asalkan dilakukan secara baik.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan penyampaian aspirasi tidak dilarang asalkan dilakukan secara baik, damai dan tertib.
Hal itu disampaikan Bupati Ischak setelah kegiatan doa bersama dan deklarasi damai Kabupaten Tegal tahun 2025 usung tema "Menjadikan Kabupaten Tegal yang Aman, Damai, Tentram dan Kondusif," berlokasi di Pendopo Amangkurat, Senin (8/9/2025).
Bupati Ischak juga menegaskan pihaknya mendukung penyampaian aspirasi yang baik dan tertib.
Baca juga: Syntech Soroti Peran AI dalam Transformasi Asuransi Jiwa di Indonesia Underwriting Summit 2025
Baca juga: Kronologi Penangkapan Sopir Bank Jateng yang Bawa Kabur Rp 10 M, Ini Nasib Uangnya
"Saat deklarasi damai saya sudah menyampaikan bahwa kami (Pemkab Tegal) mendukung adanya penyampaian aspirasi yang baik, tertib dan penyampaian aspirasi tidak dilarang," tegas Bupati Ischak, pada Tribunjateng.com.
Dikatakan Bupati Ischak penyampaian aspirasi tidak dilarang dan diperbolehkan kepada semua lapisan masyarakat.
Semua masyarakat boleh menyampaikan aspirasinya.
"Dari penyampaian aspirasi ini bisa menjadi bahan masukan bagi kami untuk melakukan evaluasi apa yang sudah baik dan mana yang perlu diperbaiki," jelas Bupati Ischak.
Dari lima poin deklarasi damai yang dibacakan Bupati Ischak, ada dua poin berkaitan dengan penyampaian aspirasi.
Poin kedua yaitu mendukung hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Poin ketiga menolak segala bentuk aksi demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkis, kekerasan, dan perusakan serta tindakan lain yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial," ungkap Bupati Ischak. (dta)
| Perpusda Soekarno-Hatta Kabupaten Tegal Diapresiasi Bunda Literasi Jawa Tengah |
|
|---|
| Kisah Ali Mujiono Lulusan SD di Tegal Bertansformasi Dari Penjual Asongan jadi Pengusaha |
|
|---|
| HUT Himpaudi Jadi Momentum Perjuangan Kesetaraan Guru PAUD Formal dan Nonformal di Kabupaten Tegal |
|
|---|
| Kebahagiaan Endang di Tegal Kini Punya Rumah Layak Huni, Sebelumnya Nyaris Roboh |
|
|---|
| UPDATE Perbaikan Jembatan Dekat Pasar Kemantran Tegal, Rampung Oktober 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.